benuanta.co.id, BULUNGAN – Sempat vakum dan tidak melakukan kegiatan, Perusahaan Daerah (Perusda) Berdikari Bulungan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bulungan direncanakan akan kembali beroperasi.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan Perusda Berdikari ini kembali aktif khususnya dalam menyambut pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
“Perusda Berdikari ini akan kembali beroperasi untuk memulai berbagai sektor bisnis. Saya sudah berkoordinasi dengan pak Sekda Bulungan dan para asisten agar bekerjasama mengambil langkah percepatan perbaikan tata kelola yang ada di Perusda Berdikari ini,” ungkap Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 19 Mei 2022.
KIPI yang juga proyek strategis nasional (PSN) ini kedepannya membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA). Dia mengatakan informasi dari Dewan Pengawas Perusda Berdikari, BUMD yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman ini telah berorientasi tetap berjalan terlebih hadirnya KIPI.
“Perusda Berdikari ini harus menyambut KIPI. Harapan saya hal-hal yang menunjang di kawasan industri salah satunya pemenuhan kebutuhan logistik kita bisa ikut sertakan Perusda Berdikari di dalamnya,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Bulungan ini telah memerintahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Risdianto agar segera melakukan penataan tata kelola Perusda Berdikari Bulungan. Tujuannya untuk bisa berkontribusi terhadap pembangunan kawasan hijau terbesar di Indonesia bahkan dunia ini.
“Sudah saya minta Sekda memimpin langsung penanganan dan penataan terhadap manajemen Perusda Berdikari, agar bisa produktif dan memberi dampak deviden bagi Pemkab Bulungan,” paparnya.
Kata dia, penyertaan modal dari Perusda Berdikari sudah ada sebesar Rp 7 miliar, namun Perusda ini sempat meminta bantuan anggaran sebagai penyertaan modal lagi, Pemkab Bulungan pun tidak memenuhi. Pasalnya, tidak ada penerimaan hasil yang nyata diberikan Perusda kepada pemerintah.
“Sudah ada Rp 7 miliar penyertaan modalnya, karena tidak memberikan manfaat terhadap PAD kita. Makanya kami tidak berikan lagi sebelum tata kelola manajemen diubah, karena saat ini kondisinya sekarang tidak produktif, tentu merugikan daerah sendiri,” singkatnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa