Jadwal Kapal Feri Kembali Normal, Tidak Ada Kenaikan Harga

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Meski jadwal keberangkatan kapal feri sudah kembali normal, kepadatan penumpang yang ada di kapal feri Sembawang tetap terlihat sama, seperti saat melayani mudik lebaran kemarin.

“Ada penurunan dibandingkan saat hari idul fitri lalu tapi tidak signifikan. Soalnya kapal feri Sembawang inikan melayani keberangkatan beberapa daerah, jadi penumpang pasti selalu ramai,” kata Kabid Sarana-prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Vito, Ahad, 15 Mei 2022.

Karena jadwal keberangkatan kapal feri ini sudah kembali normal, Vito pun mengingatkan kepada semua masyarakat yang ingin berangkat menggunakan kapal feri, agar datang ke Pelabuhan Sembawang dua jam sebelum kapal feri berangkat.

“Khusus yang bawa kendaraan harus datang beberapa jam sebelum kapal berangkat. Soalnya pasang-surut air laut inikan berubah-rubah, takutnya nanti kendaraan tidak bisa naik, karena air yang semakin surut,”ujarnya lagi.

“Berbeda dengan penumpang yang hanya membawa diri saja, karena bisa leluasa naik ke kapal feri, tanpa terganggu dengan pintu masuk kapal yang bisa berubah karena pengaruh pasang-surut air,” terangnya.

Sedangkan untuk harga tiket kapal feri, Vito mengaku tidak ada perubahan pada harga tiket kapal feri, tergantung dari kapasitas dan besaran dari kendaraan.

“Kalau penumpang yang hanya bawa diri harga tetap sama, berbeda dengan penumpang yang bawa kendaraan yang harga tiketnya dikualifikasi dari jenis dan besar kendaraan,” pungkasnya.(*)

Berikut list harga tiket Kapal Ferry tujuan KTT- Tarakan.

Penumpang ekonomi

Tarif ekonomi penumpang dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4.800

Kendaraan

Tarif golongan I (Sepeda) Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor<500cc) Rp 93.000

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc) Rp 200.000.

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai 5 M) Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai 7 M) Rp 741.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai 7 M) Rp 1.407.0000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai 7 M) Rp 1.407.000

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang( panjang sampai 10M) Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai 10 M) Rp 2.356.000

Kendaraan (panjang sampai 10-12 M) Rp 3.085.000

Kendaraan (panjang 12-16 M) Rp 4.555.000

Kendaraan (panjang >16 M) Rp 6.215.000

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *