Desa Persiapan di Nunukan Terus Dievaluasi DPMD

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua desa persiapan yang ada di Desa Binusan yakni Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah saat ini masih dilakukan proses menuju desa definitif.

Kedua desa tersebut masih melakukan pelengkapan administrasi dan juga dilakukan evakuasi perjalanan pemerintah di dua desa persiapan terbaru.

Kabid Pemberdayaan Lembaga DPMD Nunukan, Feri Wahyudi mengatakan saat sedang dilakukan evakuasi jalannya penyelanggaraan pemerintah. Pelaksanaan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan permasyarakatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa persiapan.

Baca Juga :  Akhirnya! Perekaman E-KTP di Sebatik Barat Kembali Beroperasi

“Kita sudah tahu sudah berjalan dua tahun desa persiapan ini akan di evaluasi, apakah sudah memenuhi syarat atau masih perlu dilakukan evakuasi,” kata Wahyudi kepada benuanta.co.id, Ahad (15/4/2022).

Secara kasat mata kedua desa tersebut sudah layak, namun secara administrasi masih harus terus berbenah menuju proses mendapatkan kode desa dari kementerian dalam negeri.

Nantinya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan akan menjadwalkan turun kelapangan untuk memantau kelengkapan desa tersebut.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Buka Layanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur untuk Pelaku Usaha

“Kita juga secara aktif melakukan komunikasi dengan dua arah dengan desa persiapan termasuk pihak terkait seperti kecamatan Nunukan dan desa induknya ntuk mengevaluasi apa yang perlu dibenahi. Kita juga suda pernah datang di dua desa tersebut melakukan pembinaan apa saja yang perlu diperbaiki kedepannya,” terangnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Nunukan Muhammad Amin menjelaskan sesuai peraturan Bupati terkait pembentukan Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Fatima paling lambat tiga tahun setelah ditetapkan sebagai desa persiapan dan telah dilakukan evaluasi.

Baca Juga :  Penyeberangan Truk Nunukan-Sebatik Kembali Dibuka Sementara

“Kita sudah beberapa kali rapat dengan instansi teknis dan tim pemekaran desa, yang sudah dijalankan dengan baik. InsyaAllah jika dilihat kondisi di lapangan baik itu administrasi, kewilayahan, penyelengaraan pemerintaan sudah bisa direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya menjadi desa definiti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *