benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Rombongan tim peninjau Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan rombongan tim peninjau Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bulungan mengunjungi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, Jumat 13 Mei 2022.
Kedatangan rombongan tim Polda Kaltara dan rombongan tim Polres Bulungan kali ini, membahas kesiapan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dalam membentuk Polres baru. Diketahui, satuan wilayah hukum KTT yang selama ini masih tergabung dalam wilayah Bulungan sehingga akan dipisah dengan pembentukan Polres KTT.
Menurut Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dengan terpisahnya wilayah hukum KTT dengan Bulungan, maka dapat mempermudah Polri dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat di KTT.
“Kita di KTT memang memiliki polsek untuk menangani hukum di KTT, tapi hal itu masih terbatas, sehingga dengan adanya Polres di KTT nantinya dapat mempermudah segala urusan masyarakat yang berkaitan dengan hukum. Jadi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Bulungan lagi,” kata Ronaldo.
Tidak hanya itu, dengan terbentuknya Polres KTT ini, nantinya juga akan mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam membuat surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sampai saat ini hanya untuk membuat SIM, warga KTT harus ke Bulungan. Selain memakan biaya juga memakan waktu, makanya Polres KTT ini sangat perlu segera kita tetapkan,” ujarnya.
Direktur Karo Rena Polda Kaltara, AKBP Juli Eko Prihartono mengatakan saat ini waktu terbentuknya Polres KTT hanya tinggal menunggu putusan dari Kemenpan RB.
“Kalau dari Polda sebenarnya sudah ok, makanya kita melakukan tinjauan di sini untuk melengkapi berkas saja. Siapa tahu ada yang mau ditinjau ulang. Tapi intinya semua tergantung dari Kemenpan dan kita harap bulan 7 tahun ini Polres KTT sudah bisa diresmikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli