benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang pria berinisial HN diamankan jajaran Polsek Tarakan Barat akibat kasus pencurian. HN diduga melakukan aksi kriminalnya pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri menerangkan kejadian ini terjadi di Jalan Cahaya Baru RT. 7 Kelurahan Karang Harapan. Kronologis kejadian ini bermula saat korban hendak membeli makan di area 613 Raja Alam pada pukul 21.00 WITA dan kembali satu jam setelahnya.
“Sejaman kembali rumah berhamburan kemudian pintu rumah juga sudah terbuka dan barang-barangnya hilang,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Adapun barang yang diambil HN satu unit Notebook, sepasang speaker aktif, satu ekor burung murai, mesin pompa, BPKB motor, SIM dan kacamata.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan serta penyelidikan dan didapatilah HN pada Ahad, 27 Maret 2022 di kediamannya yang juga berada di wilayah Karang Harapan.
“BB ini belum sempat dijual dan dia diamankan bersama komplotannya yang berjumlah 4 orang lagi main slot di sebuah tempat. Komplotannya juga melakukan pencurian alkon dan saat ini dua di antaranya mereka DPO yang kita sudah kantongi identitasnya,” beber Angestri.
Perwira balok dua tersebut mengatakan modus para pelaku dari pencurian HN memantau dan menunggu korban lengah. HN juga diduga bersama 3 orang temannya menggunakan dua motor dalam membantu melancarkan aksi kriminalnya.
Atas kejadian ini korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 16,4 juta. “HN kita kenakan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







