Mayoritas Nelayan Tarakan Belum Miliki Jaminan Keselamatan Kerja

benuanta.co.id, TARAKAN – Program jaminan keselamatan kerja merupakan jaminan penting yang harus dimiliki para pekerja baik di darat maupun di laut. Namun sayangnya, beberapa pekerja nelayan di Kota Tarakan, disebut-sebut hanya sebagian kecil telah memiliki jaminan keselamatan kerja.

Kabid Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Franco Hasibuan mengungkapkan ada total sekitar 7.000 nelayan di Tarakan. Diantaranya 4.000 nelayan tangkap dan 3.000 nelayan budidaya.

“Nelayan yang sudah terdaftar di kami baru sekitar 2.400-an nelayan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya, Jumat (15/4/2022)

Franco melanjutkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua program yang tersedia untuk nelayan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

Pihaknya juga mengajak kerja sama Ketua RT yang berada di wilayah tempat tinggal dengan mayoritas pekerjaan nelayan, untuk mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejauh ini jumlah nelayan yang terdaftar di kami aman saja pembayarannya sekitar Rp 18.800 per bulan, kami harapkan para nelayan bisa menjadi peserta, dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan lebih besar,” katanya.

Pembayaran iuran per bulan bagi peserta juga sudah dimudahkan, karena bisa dilakukan dengan via transfer dan di loket pembayaran terdekat termasuk kantor pos.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Ardiansyah menuturkan jumlah nelayan yang terdata di Dinas Perikanan sekitar 9.022 orang dengan jumlah kapal atau perahu sebanyak 4.486 orang untuk nelayan tangkap.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

Menurutnya, pekerjaan sebagai seorang nelayan juga perlu diwanti-wanti. Karena kondisi cuaca buruk di lautan dapat disebabkan cuaca dan gelombang berubah saat melaut.

“Asuransi ini bukan untuk nelayan sendiri, tapi untuk keluarganya di rumah. Makanya, biar tidak wajib, tapi ini program pemerintah untuk melindungi profesi dengan resiko tinggi, sama dengan buruh bangunan,” tuturnya.

Ia mengakui dari seluruh jumlah nelayan yang terdata, sampai saat ini sebagian besar belum memiliki asuransi.

“Kalau data kami, baru kurang dari setengahnya dari jumlah nelayan yang sudah punya asuransi. Masalah pemahaman ini yang jadi kendala dan perlu diinformasikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang di Tarakan Meningkat

Sementara itu, Sulaiman, salah satu nelayan warga Lingkas Ujung, mengakui belum memiliki asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, ia tidak memiliki waktu untuk mengurusnya dan juga ia kurang paham sistem iuran per bulan dan keuntungan apa yang akan didapatkan.

“Ada memang sosialisasi dari BPJS, tapi siang hari kami sudah di laut, kalau malam sudah lelah lah. Makanya kami pun tidak sempat ikut. Kalau jumlahnya kecil saja, kami berharap ada bantuan dari pemerintah lah juga. Bantuan bagaimana caranya mendaftar, membayar jadi kami tidak pusing-pusing juga” singkatnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *