benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nunukan melakukan razia kamar warga binaannya, Senin (11/4/2022) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sembilan item benda terlarang di antaranya Hp, korek api dan paku serta benda lainnya.
Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Razia digelar secara humanis di beberapa kamar hunian yang menjadi target penggeledahan.
Kepala Lapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, apa yang dilakukan ini adalah bertujuan untuk deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas kelas IIB Nunukan.
“Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan, sebagai bentuk penerapan P4GN,” kata, I Wayan, Selasa (12/4/2022).
Petugas menggeledah setiap detail ruangan kamar hingga perlengkapan pribadi warga binaan. Seperti pakaian, alat mandi dan perlengkapan tidur. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang.
Hasil razia diantaranya satu buah Hp Android, dua buah kabel, satu buah sendok besi, satu power bank, dua buah botol kaca, satu buah paku, dua buah korek api, dua ikat pinggang, dan satu cukuran. “Ada 13 benda kita temukan dan akan kita amankan,” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







