Nilai Tukar Petani Kaltara Naik, Ekonom : Sektor Pangan Prioritas

benuanta.co.id, TARAKAN – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada bulan Maret 2022 sebesar 110,19 atau naik sekitar 0,71 persen. Nilai tersebut tergolong tinggi dibanding NTP pada bulan Februari 2022.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Subsidi Pupuk tak Lagi Berdasarkan Jumlah Anggaran

Kemudian NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP per subsektor Provinsi Kaltara pada Maret 2022 di antaranya Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 97,77, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 100,82, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 161,89, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 105,11, Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 103,54.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Pacu Produktivitas Buah Naga Banyuwangi

Masih di bulan Maret 2022, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltara Maret 2022 sebesar 112,87 atau naik 0,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Kemudian terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kaltara sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen.

Ekonom dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tarakan, Dr. Ana Sri Ekaningsih, SE.,MM menyatakan sektor pertanian dan perikanan selama pandemi Covid-19 tidak mempengharuhi penurunan, lantaran menjadi kebutuhan pokok alias kebutuhan pangan.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Pacu Produktivitas Buah Naga Banyuwangi

“Kecuali yang ekspor impor agak terbatas karena negara negara-negara lain juga lakukan pembatasan jalur. Tetapi untuk produk pertanian dan perikanan di dalam negeri itu stabil saja karena kebutuhan pangan menjadi prioritas utama masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter :  Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *