benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Kaltara, Korem 092 Maharajalila, Satpol PP Kaltara, Dinas KUKMPP Bulungan dan UPT Pasar Induk Tanjung Selor terkait kelangkaan minyak goreng dan ketidakstabilan harga di Kaltara.
Dalam RDP, dihadirkan juga distributor minyak goreng diantaranya PT Indomarco, PT Bintang Borneo Permai, PT Bintang Niaga Mandiri dan PT Firma Global.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya, mengatakan kehadiran para stakeholder ini agar pihaknya bisa melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi saat ini. Kemudian tindaklanjut dari unjuk rasa dari organisasi mahasiswa beberapa hari lalu tentang kelangkaan minyak goreng.
“Hal inilah yang kita identifikasi kembali bersama teman-teman untuk progres hari ini. Kenapa masih ada antre minyak goreng, ternyata kesimpulannya bisa dipastikan kuota kita terbatas,” ucap Albertus Stefanus Marianus Baya kepada benuanta.co.id, Senin 28 Maret 2022.
Atas kejadian saat ini, DPRD Kaltara menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah, kata dia, DPRD sebagai representasi dari kondisi nyata dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah beberapa waktu lalu menyampaikan stok minyak goreng aman, namun di lapangan masih terjadi antrean panjang.
“Inilah kita minta klarifikasi, bersyukur juga tadi kehadiran pak Danrem 092 Maharajalila memberikan dukungan agar bisa menyelesaikan ini secepatnya,” tuturnya.
Dirinya berharap pemerintah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bulungan bersama distributor melakukan rencana kerja jangka pendek.
“Saya harap ada rencana kerja terdekat ini. Contohnya akan datang 1 kontainer, nah itu hanya bisa bertahan beberapa hari. Kita ingin antisipasi 3-4 bulan aman itu seperti apa caranya dari dinas teknis, baik pra masuk Ramadan dan pra masuk lebaran,” ujarnya.
Albertus tidak menginginkan muncul spekulasi jika setiap hari besar, ada kenaikan dan kelangkaan barang. Sehingga dimanfaatkan oleh oknum tertentu dan menaikkan harga beberapa kali lipat.
“Rencana kerja ini sendiri seperti menentukan HET untuk masing-masing merek. Disperindagkop harus melihat harga di pabrik berapa dan menentukan HET di pasaran, sehingga tidak muncul spekulasi,” paparnya.
“Seperti hari ini harga minyak yang saya baca di berita sampai 70 ribu, jadi kesannya tidak terpantau. Kalau sudah ada HET dan dikunci maka tidak bisa bermain harga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ahmad Usman menyampaikan RDP ini sendiri telah memasuki sesi keempat membahas tentang minyak goreng. Pihaknya menginginkan masalah minyak goreng aman selama bulan Ramadan.
“Efek dari kebijakan Kemendag terakhir, minyak goreng dalam kemasan itu mengikuti nilai keekonomian. Ternyata ini juga perlu diawasi di lapangan karena bisa memunculkan spekulasi,” ujar Ahmad Usman.
Pihaknya meminta Satuan Tugas Pangan Polda Kaltara agar melakukan pengawasan, pasalnya yang diterima banyak aksi pemborongan minyak goreng tapi bukan untuk konsumsi pribadi namun diperjualbelikan.
“Kadang kita lihat dijual dengan harga tinggi di media sosial,” jelasnya.
Tak hanya itu, merek minyak goreng yang baru muncul agar di cek kebenarannya. Dirinya tidak menginginkan adanya minyak goreng palsu ataupun yang oplosan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







