Ops Kayan 2022, Satlantas : Tidak Ada Pelanggaran yang Menonjol

benuanta.co.id, TARAKAN – Operasi Kayan 2022 oleh jajaran Polres Tarakan resmi berakhir pada Senin, 14 Maret 2022 lalu.

Ops Kayan 2022 ini bertujuan untuk langkah pencegahan dalam kasus Covid 19. Tidak hanya itu, Over Dimension Over Load (Odol) juga menjadi atensi pihak Satlantas Polres Tarakan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuld Fermana melalui KBO Satlantas, IPTU Imran mengatakan bahwa selama pelaksanaan Ops Kayan ini pihaknya aktif melakukan himbauan di jalan raya.

“Himbauan lalu lintas seperti, pemberian brosur kepada pengendara, pemasangan sepanduk,” katanya saat ditemui, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Ops Ketupat Berakhir, Ini Catatan Polisi

Selama dua pekan berjalan, Imran mengatakan tidak ada pelanggaran yang sifatnya menonjol.

“Untuk kategori pelanggaran, secara inti tidak ada pemberian sanksi atau tindakan tegas, begitu juga dengan kecelakaan lalu lintas tidak ada yang menonjol di Ops Keselamatan kali ini,” bebernya.

Perwira balok dua emas tersebut menuturkan tidak jarang juga ia mendapati pelanggaran berlalu lintas, namun pada Ops Kayan kali ini tidak ada penindakan tegas.

“Untuk pelanggaran, seperti tidak membawa SIM, STNK masih kami dapati tetapi lebih kepada himbauan serta edukasi tetap kita berikan kepada masyarakat, kecuali yang pelanggarannya fatal pasti akan kita tindak,” tegas dia.

Baca Juga :  913 Kendaraan Terjaring Razia P2KB di Tarakan

Lanjut, Imran menerangkan dalam hal ini Korlantas Mabes Polri juga mengatensikan untuk Over Dimension Over Load (Odol) untuk seluruh jajarannya.

Kota Tarakan sendiri, Satlantas sudah melakukan jemput bola. Dengan mensosialisasikan hal tersebut kepada para jasa angkutan hingga para pengusaha.

“Odol sudah kita sosialisasikan, dan ini terus kita jalankan, meski tidak dalam Ops keselamatan. Terutama teguran bagi pengendara yang memuat barang hingga over load. Karena ini atensi sekali dengan Odol ini,” terangnya.

Baca Juga :  Distribusi Air ke 22 Titik di Tarakan Dihentikan Sementara

Sementara itu, salah satu pengendara yang tinggal di area Jalan Mulawarman, Anton (52) merasa cukup terbantu dengan adanya Operasi Kayan ini.

Ia mengaku bahwa sempat diingatkan oleh petugas kepolisian untuk mengenakan tali helm saat berkendara.

“Saya tidak tahu sebenarnya kalau ada operasi, tapi syukurlah tidak ditilang, dan saya diberi brosur berisi himbauan juga untuk menggunakan masker. Saya berharap bahwa ke depan agar petugas dapat memastikan keamanan masyarakat dalam berkendara,” singkat Anton. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *