BIN Kaltara Akui Minyak Goreng Ilegal Asal Malaysia Sulit Dibendung  

benuanta.co.id, TARAKAN – Langkanya minyak goreng lokal di Tanah Air membuat minyak goreng Malaysia terpantau mulai eksis di pasaran. Meski masih tergolong mahal, tak dipungkiri minyak goreng asal Negeri Jiran ini banyak diminati masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara).

Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltara mengakui minyak goreng Malaysia yang masuk ke wilayah Kaltara sudah tak terbendung. Meski enggan berkomentar banyak, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak asal Negeri Jiran tersebut.

“Ada (minyak goreng Malaysia), kita sudah pantau dan memang banyak beredar di kalangan masyarakat Kaltara,” kata Kabinda Kaltara, Brigjend TNI H. Andi Sulaiman saat dikonfirmasi benuanta.co.id, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

Berita Terkait : Minyak Goreng Malaysia Kian di Tengah Sulitnya Minyak Goreng Lokal

Meski peredaran minyak goreng Malaysia ini banyak beredar di Indonesia, ia mengaku hal tersebut masih aman dan masuk dalam pantauannya. Terlebih beberapa waktu lalu minyak goreng lokal sulit didapati di Kaltara.

“Karena sampai saat ini yang masuk sulit dilarang, karena dibutuhkan juga oleh masyarakat kan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tak perlu khawatir, karena Gubernur Kaltara akan mendatangkan belasan kontainer berisi minyak goreng lokal yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah di Kaltara.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

“Ada 18 kontainer yang akan di datangkan oleh Gubernur kita, dan diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sini (Kaltara),” singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Benuanta.co.id, dalam satu kontainer yang akan didatangkan tersebut berisi minyak goreng sebanyak 19.500 liter. Artinya jika benar pemerintah hendak mendatang kan 18 kontainer berisi minyak goreng, Kaltara akan mendapatkan kuota sebanyak 315.000 liter.

Sementara itu Kepala Diperindag dan UMKM Kaltara, Hj. Hasriani sebelumnya juga menuturkan penjualan minyak goreng Malaysia ini sudah beredar sejak lama sebelum kelangkaan dan meningginya harga jual minyak goreng lokal terjadi.

Baca Juga :  Ekonom: Gentengisasi Bisa Berdayakan Ekonomi Lokal dan Sektor Pariwisata

“Karena dibandingkan dengan harga yang dulu itu memang lebih murah bahkan bisa Rp. 12 ribu, bisa Rp 10.500 kalau mengambil langsung ke Sebatik, Nunukan,” tutur Hasriani.

Disprindag Kaltara mengakui kehadiran minyak asal negara tetangga ini ilegal. Namun, ia tidak mau berpanjang lebar membahas hal tersebut.

“Tapi ya sudahlah kita tidak bisa panjang lebar bahas minyak ini, karena banyak barang yang lain masih banyak yang tidak berizin (ilegal),” tutupnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *