Petani Rumput Laut Beli Sabu Lewat Perantara Anak di Bawah Umur

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Binalatung, Senin 7 Maret 2022 lalu.

Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto menerangkan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya indikasi peredaran sabu di kawasan tersebut sekira pukul 20.00 Wita.

Tak menunggu waktu lama, tim langsung menuju suatu rumah dan didapatilah empat orang pria.

“Kami mendapati adanya empat orang laki-laki yang sedang bermain judi slot, kami pun melakukan penggeledahan dari keempat orang tersebut,” terangnya, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga :  50 Personel Polsek Nunukan Dites Urine Dadakan

Setelah melakukan penggeledahan badan, didapatilah pria berinisial IR (27) yang membawa dompet berwarna merah yang di dalamnya terdapat serbuk kristal berwarna putih diduga sabu.

IR menyembunyikan sabu tersebut di kantong celana sebelah kiri, yang dibalut ke dalam dompet berwarna merah.

“Tidak hanya barang bukti sabu saja, personel BNNK juga mendapatkan pipet atau alat hisap sabu dan uang sebesar Rp 300 Ribu. Kita juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang berjarak 10 meter dari lokasi ditangkapnya pelaku, tetapi kami tidak menemukan apa-apa dirumah pelaku. Untuk berat berkisar 3 gram,” tutur Agus.

Baca Juga :  Pasang Tarif RM 700 Ringgit untuk Selundupkan 3 CPMI ke Malaysia

Berdasarkan pengakuan IR, ia menggunakan sabu tersebut hanya untuk aktivitas keseharian yakni bekerja di laut.

“Jadi pelaku ini gunakan sabu-sabu di laut, tidak di rumah. Karena pelaku ini takut diketahui oleh istri dan keluarganya. Kalau keseharian pelaku ini sebagai petani rumput laut,” bebernya.

IR juga mengakui kepada petugas baru pertama kali membeli sabu seberat 3 gram tersebut seharga Rp 2 juta di wilayah Kelurahan Selumit Pantai.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Ditangkap Polisi saat Tidur Siang

“IR membeli sabu dengan harga Rp 2 Juta, dan mengaku baru kali pertama membeli sabu-sabu dengan jumlah yang cukup besar. Biasanya ia membeli sabu dengan paket kecil,” pungkasnya.

Agus juga menyayangkan, sabu tersebut didapatkan IR melalui perantara yaitu anak remaja berumur 15 tahun.

“Ironisnya perantaranya ini anak kecil. Yang mengambilkan sabu ini anak yang kalau umur kisaran 15 tahunan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *