benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara melalui Subdit III Jatanras berhasil meringkus salah satu pelaku yang diduga dalang dari perampokan yang terjadi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak.
Terungkap setelah penyelidikan selama 3 bulan lamanya, pelaku bernama Agus alias Aco (34) di tangkap di sebuah pondok tromol Desa Sekatak Buji pada Jumat, 4 Maret 2022.
“Kami berhasil amankan Agus alias Aco yang merupakan salah satu dari 3 orang pelaku perampokan di sebuah rumah pada 23 Desember 2021 lalu,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jon Wesly Arianto melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara, Kompol Belnas Pali Padang kepada benuanta.co.id pada Senin, 7 Maret 2022.
Belnas menuturkan, saat beraksi melakukan perampokan, para pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam). Sehingga saat melakukan pengungkapan petugas yang mengenakan pakaian preman ini membekali diri dengan senjata sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“Jadi, 3 bulan lalu mereka melakukan perampokan dengan menggunakan sajam. Sebelum kami menangkap pelaku, pertama berkoordinasi dengan Polsek Sekatak untuk mengungkap para pelaku,” tuturnya.
Informasi yang diterima Jatanras Polda Kaltara salah satu pelaku memiliki ciri-ciri tinggi di bawah 165 cm, berbadan kurus, kulit hitam dan biasa dipanggil Aco. Berbekal data itu, tim pun melakukan profiling dan menemukan keberadaannya di sebuah pondok milik warga bernama HD di depan Camp Sawit milik KW.
“Saat tiba di pondok yang dimaksud, tim pun melakukan penggerebekan dan menangkap Aco,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Bulungan ini.
Tak sendiri, Aco saat itu ternyata bersama pelaku lain bernama Lamba dan Risal namun berhasil kabur. Petugas pun membawa Agus alias Aco ke Polsek Sekatak dan melanjutkan pencarian keberadaan pelaku lainnya.
“Dari tangan Agus ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan Sajam,” jelasnya.
Kepada petugas, Aco membeberkan saat merampok dirinya bersama Lamba yang bertugas membawa parang sedangkan Risal membawa badik, sementara dirinya berbekal gunting.
“Dua pelaku lainnya kini kita kejar, dari lokasi kita amankan barang bukti berupa Sim Card Telkomsel, sebuah gunting, obeng dan badik,” pungkas Belnas. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa







