Sabu 987,51 Gram Dimusnahkan Polda Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara memusnahkan sabu hasil pengungkapan polisi sebanyak 987,51 gram pada Jumat 4 Maret 2022.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan barang haram yang diamankan itu merupakan milik 4 orang tersangka. Di mana dominan diamankan pada Januari 2022.

“Pada hari ini (Jumat) kami musnahkan sabu dari 4 laporan polisi sebanyak 987,51 gram,” ucap Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Bibit dan Peralatan Pertanian kepada Kelompok Tani Kab. Tana Tidung

Mantan Wadir Lantas Polda Kaltara ini menuturkan sabu sebanyak itu diamankan dari tangan Herdi sebanyak 40,09 gram. Lalu milik Yusril Ehza Mahendra sebanyak 6,81 gram, milik Asman sebanyak 928,5 gram dan milik Jusli sebanyak 12,11 gram.

“Tersangkanya ada 4 orang juga, mereka ini jaringan di Nunukan, Bulungan dan Tarakan. Barangnya akan diedarkan di wilayahnya masing-masing salah satunya ke Berau seperti milik Asman ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim STAMAOPS Kapolri Laksanakan Supervisi OMP di Polda Kaltara

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Ditresnatkoba Polda Kaltara, Kompol Suwandi menuturkan selain dimusnahkan barang buktinya. Dari masing-masing milik tersangka ada yang disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

“Jumlah yang disisihkan berbeda-beda, tadi ada yang 1 gram, ada 0,10 gram, 0,35 gram dan 0,5 gram totalnya ada 1,95 gram,” sebut Suwandi.

Sebelum diserahkan kepada kejaksaan, maka empat orang yang dimuat dalam empat berkas masih dalam proses penyidikan. (*)

Baca Juga :  Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *