benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 6 dus produk advanced rejuvenating facial tanpa dokumen resmi asal Filipina diserahkan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit ke Bea Cukai Nunukan, Selasa (1/3/2022).
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar, melalui Pemeriksa Bea Dan Cukai Pertama, Hadi Mulyono mengatakan, barang yang diserahkan ke Bea Cukai ini berupa kosmetik satu produk.
Namun jumlahnya beragam mulai dari advanced rejuvenating facial itu sebanyak 200 set, Kojic Acid Soap sebanyak 25 pcs, facial cream 938 pcs, facial toner 826 pcs, dan pembungkus set kosmetik sebanyak 79 pcs.
“Kalau kita total semuanya itu dengan rupiah dikisaran Rp 145. 078. 000,” kata Hadi Mulyono, Rabu 2 Maret 2022.
Jika dirincikan, mulai dari advanced rejuvenating facial itu sebanyak 200 set dibandrol dengan harga Rp 33 juta, Kojic Acid Soap sebanyak 25 pcs dengan harga harga Rp 1. 900 ribu. Untuk Facial Cream sebanyak 938 pcs seharga Rp 56. 280 ribu, dan facial toner sebanyak 826 pcs seharga Rp 53. 690 ribu sedangkan pembungkus kosmetik sebanyak 79 pcs, dihargai Rp 158 ribu.
“Setelah kita melakukan penelusuran secara online kami menemukan harga sehingga bisa menyimpulkan satuan harga kosmetik tersebut,” jelasnya.
Sedangkan keamanan produk kosmetik asal Filipina ini pihaknya belum mengetahui, menurutnya yang mengetahui hal itu adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Barang ini dikirim dari Malaysia tapi produk Filipina,” ujarnya.
Ia menegaskan barang yang di impor dari luar negeri masuk Indonesia harus memiliki BPOM. Karena ini tidak ada izin maka dilakukan pengamanan, saat ini masih menunggu selama 30 hari. Jika pemilik belum juga datang atau menunjukkan surat atau dokumen izin BPOM dan lainnya maka akan dilakukan pemusnahan.
“Status barang ini adalah dikuasai negara, setelah 30 hari kita tunggu kemudian berubah status menjadi barang milik negara, lalu akan kita menyurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan untuk pemusnahan,” jelasnya.
Selain itu, Bea Cukai Nunukan akan terus berusaha berkoordinasi dan berkolaborasi bersama dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri di Perbatasan Indonesia-Malaysia, agar dapat meminimalisir barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Nunukan. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







