benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 6 dus dan 200 set produk advanced rejuvenating facial, diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bersama Kantor Bea Cukai Sebatik di RT 1 Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, sekira pukul 09.00 wita, Selasa 1 Maret 2022.
Komandan Batalyon Armed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan melalui Letnan satu Arm Moch Rizky kurnia Haqiki, mengatakan sekitar pukul 08.00 Wita anggota Jaga Dalduk menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat barang tidak bertuan yang berada di sekitar dermaga Aji Kuning.
“Dari informasi itu anggota Kami berkoordinasi dengan Bea Cukai Sebatik untuk melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang bersama ada 6 dus kosmetik ilegal yang berasal dari Filipina yang telah ditinggal oleh pemiliknya,” kata Rizky, kepada benuanta.co.id.
Selain itu, satu paket kosmetik kecantikan asal Filipina itu berisi empat macam dari sabun, krim siang dan malam, serta toner. Ditemukan juga tempat packing barang tersebut.
“Kami menunggu siapa pemiliknya dari jam 08.00 hingga 15.00 Wita, namun tidak kunjung datang,” jelasnya.
Paket kosmetik yang diduga ilegal ini dibawa ke Pos Koki Aji Kuning untuk dilaksanakan pembongkaran dan penghitungan. Selanjutnya Barang Bukti tersebut dibawa ke Makotis Satgas Pamtas Nunukan untuk selanjutnya diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Nunukan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Sri Hardiwiyanto mengatakan kosmetik yang diamankan oleh Satgas Pamtas berasal dari luar negeri, setelah diterima maka barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai negara.
“Kita menunggu pemilik barang agar datang melakukan kepengurusan, jika tidak datang maka akan kami tetapkan barang milik negara lalu akan kita musnahkan,” pungkasnya. (*)
Adapun barang tersebut yang diamankan
1. 200 set Advanced Rejuvenating Facial
2. Kojic Acid Soap sebanyak 25 pcs
3. Facial Cream sebanyak 938 pcs.
4. Facial Toner sebanyak 826 pcs.
5. Pembungkus set kosmetik sebanyak 79 pcs.
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







