benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang pria berinisial KN (37) warga Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), baru-baru ini ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika. KN mengaku memakai sabu untuk bekerja agar tidak ngantuk.
Untuk diketahui, sudah setahun enam bulan KN merantau di Kalimantan Utara (Kaltara) dan berkerja sebagai petani rumput laut di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Di wilayah ini dia dengan mudah mendapatkan sabu-sabu untuk dikonsumsi sebagai penahan ngantuk saat bekerja.
“Saya kerja rumput laut mengambil bibit dari pondasi pada malam hari sekitar pukul 23.00 hingga 24.00 Wita, Kalau tidak menggunakan sabu-sabu bawaannya pasti ngantuk saat bekerja, jadi harus pake,” kata KN, Selasa (23/2/2022).
Setiap mengambil bibit di pondasi rumput laut di Liang Bunyu, KN mendapatkan upah sebesar Rp 150 ribu.
“Banyak yang jual sabu-sabu di sebatik, saya juga pemakai sudah lama, kalau ada uang beli lagi. Saya beli yang harga Rp 100 ribu perbungkus kecil,” jelasnya.
Saat disinggung soal lokasi membeli sabu-sabu di Desa Liang Bunyu, KN hanya mengatakan sabu itu berasal dari Malaysia dan enggan menyebut nama penjual.
KN tertangkap sekira pukul 08.15 Wita pada saat anggota Satgas Pamtas melaksanakan ambush di wilayah patok PB 05 saat itu KN sedang menelepon, dikarenakan gerak geriknya mencurigakan anggota ambush melaksanakan tindakan penyergapan terhadap KN.
Di mana saat itu KN tengah menunggu temannya yang akan keluar dari wilayah Malaysia, sambil melihat kondisi di sekitar untuk memastikan situasi aman.
Setelah menunjukkan pukul 09.00 Wita KN memberikan info kepada Anggota Pos Aji Kuning bahwa rekannya AG akan segera melintas ke wilayah perbatasan Indonesia di situ keduanya diamankan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa







