benuanta.co.id, TARAKAN – Lapas Kelas II A Tarakan melakukan pemindahan terhadap lima orang narapidana. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu ke Lapas Kelas II A Bontang, Kalimantan Timur.
“Untuk pemindahan ada dua kepentingan, yakni kepentingan keamanan dan kepentingan pembinaan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Arimin saat dikonfirmasi pada Ahad (20/2/2022).
Pemilihan kelima orang ini juga sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Tarakan.
“Kalau banyak kita belum sanggup dari segi keamanan kalau ke sana, jadi kita pindahkan lima dulu. Di samping itu, ada juga program asimilasi juga untuk mengurangi over kapasitas,” ujarnya.
Dilanjutkan Arimin, bahwa kelima warga binaan ini merupakan narapidana Narkotika yang berdomisili Tarakan.
“Ini sengaja kita pindahkan, kepentingan keamanan di dalam Lapas juga, untuk pembinaan juga mudah-mudahan di sana juga lebih baik lagi karena ini kan demi warga binaannya supaya lebih baik,” jelasnya.
Disinggung soal gangguan keamanan yang dilakukan kelima warga binaan tersebut, Arimin menepis hal itu. Ia menegaskan bahwa jangan sampai terjadi gangguan keamanan yang dimaksud.
“Kalau itu mungkin tidak bisa saya sebutkan, ya tidak adalah, yang pasti jangan sampai. Kita mengantisipasi saja,” tukasnya.
Lebih lanjut, pemindahan kelima warga binaan ini menggunakan jalur laut lalu melewati darat yang dikawal oleh Kepala Sub Seksi Pembinaan Kemasyarakatan Lapas Kelas II A Tarakan dan juga dibantu oleh personel dari Polres Tarakan.
“Pemindahannya pun sudah resmi dan diterima di Lapas Kelas IIA Bontang hari Jumat lalu, dini hari tiba di sana,” tutup Arimin. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







