Disdukcapil Tarakan Siap Sediakan Data Pemilu 2024

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan bersiap dalam menyediakan data masyarakat yang berhak memilih untuk pemilihan serentak yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hamsyah mengatakan hingga kini tercatat 163.600 jiwa masyarakat Tarakan wajib KTP dan dinyatakan siap untuk melaksanakan pemilihan serentak 2024 mendatang.

Penentuan pemilih tetap berasal dari Mendagri langsung yang disebut DP4 yang kemudian diseleksi KPU menjadi data pemilih sementara hingga menjadi data pemilih tetap.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

“Artinya kami seperti data intinya, kalaupun mereka mau bertanya dari KPU apa yang mau dibutuhkan, otomatis kami sinkronkan datanya. Kecuali ada yang meninggal atau pindah, sinkronnya ke Disdukcapil kabupaten dan kota,” kata Hamsyah, Jumat (18/2/2022).

Hamsyah menjelaskan data kependudukan pun bersifat dinamis sehingga dapat berubah sewaktu-waktu. Namun umumnya, data kependudukan meningkat apalagi status Tarakan merupakan daerah transit di Kalimantan Utara.

Perihal warga binaan di Lapas yang cenderung belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), pihaknya juga akan siap melakukan jemput bola.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Kendala Program MBG di Tarakan Timur

“Pengalaman yang dulu-dulu, katanya ribuan yang belum perekaman. Tapi setelah kami cek ternyata hanya seratus, karena yang lainnya sudah merekam di daerah lain. Jadi tidak bisa double,” tuturnya.

“Kalau dulu, sistem belum mendukung. Sekarang sudah sangat mendukung. Yang jadi pertanyaan kami orang dewasa belum punya NIK, padahal manusia yang baru pahir sudah punya NIK,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang telah merekam data biometrik akan tercatat secara otomatis. Hamsyah mengimbau masyarakat yang merasa belum merekam data biometrik untuk segera merekam KTP, sehingga dapat memilih.

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

“Kalau nggak ada KTP, maka tidak bisa memilih. Di Tarakan ini biasanya yang belum merekam itu penduduk Indonesia yang kerja di Malaysia yang belum merekam. Kita maklumi saja karena Tarakan ini daerah transit. Prinsip Disdukcapil adalah bisa mencetak KTP di mana saja,” tutupnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *