benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan telah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi bagi para personelnya per November 2021 lalu. Namun aturan ini juga diberlakukan bagi masyarakat yang hendak memasuki wilayah Polres Tarakan pada 8 Februari 2022 kemarin.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia membenarkan hal tersebut yang mana masyarakat wajib melakukan scan barcode Peduli Lindungi atau menunjukkan kartu vaksinasi.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil guna meningkatkan kewaspadaan dan ancaman covid19 sesuai dengan instruksi presiden yang disampaikan melalui zoom beberapa waktu lalu.
“Sesuai instruksi presiden, beberapa waktu lalu. Hanya dua yang bisa mencegah meningkatnya kasus baru, yakni percepatan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan,” jelasnya, Rabu (9/2/2022).
Ia juga menegaskan hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah guna mencegah penularan Covid 19.
“Kami kan pelayan masyarakat, kami tetap melakukan proses pelayanan, misalnya tidak memiliki HP android silakan tunjukkan kartu vaksin,” tegasnya.
Lebih lanjut, jika ditemukan adanya masyarakat yang belum tervaksinasi dan masuk ke area Polres. Pihaknya memastikan, akan memberikan sosialisasi dan pembinaan.
“Kalau kita temukan masyarakat yang belum tervaksinasi, kita akan tawarkan kepada yang bersangkutan, untuk memberikan jatah vaksin baik itu tahap pertama maupun tahap kedua,” ucapnya.
Taufik juga menambahkan, saat ini Polres Tarakan masih melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat umum, yang berada di Klinik Polres Tarakan di Jalan Jendral Sudirman.
“Vaksinasi kami masih terus berjalan, sementara stok kami masih kosong dan kami mendapatkan jatah dari Pemerintah Daerah,” kata Taufik.
Sementara itu untuk penyuntikan booster kepada masyarakat umum belum bisa dilakukan, dikarenakan saat ini Polres Tarakan masih mendapatkan jatah guna para personel di Polres Tarakan.
“Kita akan rampungkan dulu, personel kita baru kita bisa melakukan booster ke masyarakat umum. Dari Polda Kaltara kami mendapatkan 600 dosis vaksin untuk booster yang akan kami laksanakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







