benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan kembali menggencarkan razia protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena kasus Covid19 di Kota Tarakan kembali bermunculan.
Kepala Satpol-PP Tarakan, Hanip Matiksan menjelaskan bahwa selain patroli penertiban pedagang buah musiman ia juga menurunkan personel untuk prokes.
“Jadi, sasarannya seperti biasa, THM, cafe-cafe, warung makan, begitu juga di sekolah, saya minta kepada orang tua murid untuk sama-sama menjaga prokes memakaikan masker anaknya,” jelasnya, Rabu (9/2/2022).
Disinggung perihal gelombang ketiga covid, ia meminta kepada masyarakat agar tidak menanggapi dengan serius agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Ya mudah-mudahan tidak demikian, himbauan kita tetap sehat dan penting prokes kita sama-sama saling bahu membahu bantu pemerintah juga,” ujar Hanip.
Diungkapkannya bahwa setiap patroli ia menurunkan 15 personel yang siap memberikan sanksi sosial untuk masyarakat tak taat prokes.
“Sanksinya surat edaran Walikota belum dicabut juga dan ada himbauan Kapolda jangan diberikan sanksi finansial karena ekonomi masyarakat apalagi masih dalam situasi pandemi,” ungkapnya.
“Sanksinya bersih-bersih, nyanyi, menghafal, sudah ada juga yang pernah kena juga waktu itu,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli