benuanta.co.id, TARAKAN – Mencari solusi atas persoalan sengketa lahan antara masyarakat Pantai Amal dan Lantamal XIII Tarakan, DPRD Kaltara menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang bersama pemerintah.
Personal lahan di pesisir Pantai Amal yang telah terjadi bertahun-tahun silam itu, ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltara, DPRD Kota Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan dengan cara melakukan rapat dengar pendapat bersama masyarakat setempat.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah menuturkan, pihaknya merasa prihatin atas persoalan lahan antara masyarakat Kelurahan Pantai dengan Lantamal XIII yang hingga saat ini belum terdapat kejelasan.
Mengenai hasil dan pertimbangan dari pertemuan tersebut itu, DPRD Kaltara bakal menyampaikan kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum guna ditindaklanjuti.
“Jangka pendeknya kita mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemkot Tarakan berkoordinasi dengan Lantamal XIII Tarakan, menangguhkan dahulu upaya-upaya pembongkaran, penggusuran pemukiman warga sebelum proses tersebut selesai,” ujarnya pada Selasa, 8 Februari 2022 di Gedung DPRD Tarakan.
Kemudian, Andi Hamzah memperkirakan jangka panjangnya yakni DPRD Kaltara akan memfasilitasi masyarakat untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan ini hingga ke pusat.
“Proses hukum kita kembalikan kepada negara. Tetapi, kita minta kepada Pemkot Tarakan untuk berkoordinasi dengan pihak TNI AL agar dapat mencegah tingginya keresahan masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, apabila hasil dari proses hukum tersebut memutuskan status kepemilikan lahan tertuju pada TNI AL, pihaknya bakal menerima, namun ia meminta pemerintah mampu mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Masyarakat yang bermukim di sana jangan kita biarkan kasian. Pemkot Tarakan selaku pelindung seluruh masyarakat Tarakan harus bisa mencarikan solusi kepada masyarakat terdampak seperti masyarakat pada umumnya,” tandasnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa