benuanta.co.id, MALINAU – Pasca pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu, menimbulkan kekhawatiran dan dugaan terjadinya kerusakan pesawat dari pihak Susi Air.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyesalkan aksi aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Malinau yang dengan paksa memindahkan maskapai tersebut. Susi pun menegaskan bahwa pesawat Susi Air miliknya sudah melayani penerbangan di wilayah Kaltara selama 10 tahun.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya pada Rabu lalu.
Baca Juga:
- DPRD Kaltara Harap Pemkab Malinau dan Susi Air Cari Solusi Bersama
- Gubernur Tanggapi Persoalan Susi Air, Ternyata Begini Permasalahannya
“Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…” lanjut cuitan Susi Pudjiastuti.
Melalui pemberitaan antaranews.com, Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menyebut pihaknya khawatir pelayanan penerbangan di Malinau, Kalimantan Utara, terganggu pasca insiden pengusiran dari Hanggar Malinau.
“Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan ‘show off power’ kemarin,” kata Nadine melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara, pihak Susi Air akan terus mengecek kondisi pesawatnya usai pemindahan dari hanggar itu.
“Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau,” tambah Nadine pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu.
Nadien menyebut Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” tambah Nadine.
Nadine menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah.
“Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin,” tandas Nadine. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa