Waduh! Speedboat Tahun 1981 Milik Kodim Dibakar

benuanta.co.id, BULUNGAN – Asap hitam mengepul di kawasan Korem 092 Maharajalila, membuat masyarakat sekitar Jalan Semangka panik. Tak hanya itu Pemadam Kebakaran Bulungan juga ikut panik dengan asap tebal tersebut.

Setelah diselidiki ternyata bukan kebakaran rumah, namun pemusnahan speedboat milik Kodim 0903/Bulungan. Hal itu diakui oleh Komandan Kodim 0903/Bulungan Kolonel Infanteri Akatoto, jika speedboat tersebut sudah tidak layak pakai.

“Ini bukan kebakaran, tapi kami melakukan pemusnahan barang inventaris milik TNI AD yang sudah tidak beroperasional dan tidak layak lagi digunakan. Penghapusannya dengan cara dibakar ” ucap Akatoto kepada benuanta.co.id, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga :  Rahmawati Zainal Perjuangkan UMKM hingga Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat ke Kaltara

Dia menuturkan pemusnahan barang inventaris ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kodam VI/Mulawarman. Untuk Kodim 0903/Bulungan hanya satu barang yang tidak layak pakai berupa speedboat.

“Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Nomor 5008/XII/2021 tertanggal 16 Desember 2021, kami hanya punya satu yang bisa dimusnahkan,” jelasnya.

Speedboat bermesin 200 PK yang dimusnahkan ini sudah ada sejak tahun 1981, dirinya berharap ke depannya setelah pemusnahan ada armada baru yang diberikan. Pasalnya speedboat dapat membantu tugas TNI AD dalam melakukan patroli memantau kondisi perairan Bulungan.

Baca Juga :  Rahmawati Zainal Perjuangkan UMKM hingga Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat ke Kaltara

“Speedboat ini dari tahun 1981, dulu ada dukungan sekarang saja yang tidak ada dukungan armada. Kalau ada speedboat kan membuat kita enak melakukan patroli wilayah,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *