benuanta.co.id, BULUNGAN – Meninggalnya Herman Efendy yang diduga akibat efek vaksin menjadi buah bibir di khalayak luas. Bahkan beberapa masyarakat Bulungan meminta agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Seperti Haji Burhanuddin Nahar (55), tokoh masyarakat Tanjung Palas yang juga keluarga Herman Efendy mengatakan keluarga tidak akan pernah menuntut. Namun meminta agar ada perbaikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita menuntut itu tidak ada, yang namanya meninggal dunia sudah pasti ajal. Tetapi kita beranggapan ini satu kelalaian dari pihak kesehatan. Kematian itu ada penyebabnya, makanya penyebab kematian inilah harus hati-hati,” ucap Burhanuddin Nahar kepada benuanta.co.id, Jumat 21 Januari 2022.
Burhanunddin mempertanyakan perihal perpanjangan kontrak kerja dari pemerintah yang seharusnya tidak ada persyaratan harus divaksin, terlebih Herman memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang tentunya masuk dalam pengecualian.
Dirinya melihat ada satu penekanan dari pemerintah terkait pekerjaan yang membuat Herman Efendy mau tidak mau harus vaksin.
“Anak ini juga sudah menjelaskan ada riwayat penyakit stroke ringan, harus jadi pertimbangan. Jangan sampai ini kejadian kembali, cukup sampai di sini saja. Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ada perlindungan (pengecualian),” jelasnya.
Pihaknya juga mengetahui informasi bahwa sebelum masyarakat disuntikkan vaksin harus diperiksa riwayat kesehatanya.
“Kita berharap dari pihak keluarga ini jangan sampai ada dampak yang berkepanjangan,” tegas Burhanuddin.
“Tidak hanya terkait vaksin terus menerus tapi harus memperhatikan nyawa orang lain. Kita berterimakasih kepada negara namun harus berhati-hati. Almarhum telah bekerja di pemerintahan walaupun sebagai honorer. Kalaupun tidak bisa melakukan vaksin, jangan tidak vaksin itu dia tidak diterima kerja,” tambahnya.
Kemudian, ia kembali meminta agar kasus yang menimpa Herman Efendy menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih di rumah sakit untuk tidak membedakan pasien dalam pelayanan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







