UU IKN Nusantara Disahkan, Kaltara Harus Siap Jadi Daerah Penyangga

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menyambut baik pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU IKN. Pihaknya menilai UU IKN telah terkoneksi dengan pembangunan di Kaltara serta membawa dampak yang menguntungkan masyarakat, apabila kesiapan Kaltara dilakukan mumpuni.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyatakan bahwa Kaltara layak sebagai daerah penyangga IKN yang diberikan nama Nusantara oleh Presiden Joko Widodo itu.

“Seperti pembangunan PLTA Kayan, itu hasilnya dapat dijual untuk kebutuhan IKN. Kemudian mereka membangun IKN itu bisa menerima pasokan listrik juga dari Kaltara. Bisa juga pasokan pangan, itu juga berpotensi dari Kaltara,” kata Achmad Djufrie kepada benuanta.co.id pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

Kini progres IKN tersebut, menghantarkan DPR RI menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi UU pada sidang paripurna pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu. Dalam sidang, mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali dari Fraksi PKS.

Meski terdapat banyak isu dan pro kontra terkait IKN tersebut, politikus Partai Gerindra itu tetap berfokus bagaimana agar provinsi ke-34 ini menjadi daerah penyangga yang memumpuni.

“Dari pendidikan kita harus siap, energi juga kemudian di Kaltara juga ada Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang dapat dipasarkan produknya ke IKN. Ke depan DPRD dapat mempertimbangkan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Kaltara sebagai daerah penyangga IKN,” tambah legislator yang menduduki komisi kesejahteraan masyarakat itu.

Baca Juga :  Kasus Tambang Diselidiki, Kejati Geledah Empat Dinas dan Kantor Pengawasan Minerba

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bulungan itu juga menekankan yang tak kalah penting, yakni sumberdaya manusia di Kaltara harus semakin ditingkatkan, agar mampu bersaing di tengah peluang yang ada di IKN.

Ia mendorong agar masyarakat Kaltara harus bersemangat untuk mengambil peluang-peluang yang terdapat di depan mata baik itu hadirnya KIHI dan juga IKN Nusantara.

“Kita bisa menambah berbagai fakultas di UBT, salah satunya kedokteran, itu sangat dibutuhkan. Saya rasa kami di DPRD kita bisa menyesuaikan perda nanti, yang penting IKN dapat menguntungkan Kaltara,” ucap Achmad Djufrie.

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta di Gedung Bina Graha Jakarta mengatakan sebagaimana siaran pers yang diterima.

“Sebenarnya perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel dengan perumusan UU IKN, dan akan dilakukan finalisasi juga dalam waktu dekat. Perumusannya tetap sesuai dengan prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Febry.

Dijelaskan pula bahwa segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik, pendanaan, tata pengelolaan pemerintahan, masa transisi, hingga masa tahapan relokasi. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *