TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program kepada kader posyandu dan kader dasawisma di Aula SMPN 3 Tarakan Jl. Sungai Brantas Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur, Rabu (19/01).
Sosialisasi kali ini dilakukan bekerjasama dengan Kecamatan Tarakan Timur dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Adapun program yang disampaikan yaitu Sektor Penerima Upah (PU), dimana dengan iuran yang sangat murah sudah dilindungi dengan dua program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan dan semua kader siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sektor Penerima Upah pada saat itu juga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Salah satu program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah peserta sudah mendapat perlindungan yang maksimal.
“Sosialisasi ini dilakukan kepada kader posyandu dan kader dasawisma di wilayah Kecamatan Tarakan Timur terdiri dari dua sesi yaitu sesi pertama hari rabu 19 januari dan sesi kedua kamis 20 januari dengan jumlah peserta kurang lebih 800 orang,” terangnya.
Camat Tarakan Timur Hasman Parigi menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebanyak 2 kali agar sosialisasi berjalan dengan efektif, dimana peserta sesi pertama sekitar 400 orang dan sesi kedua dihari berikutnya sekitar 400 orang juga.
“Kader posyandu dan kader dasawisma dibawah dinas kesehatan kontribusinya sangat luar biasa sekali, mudah-mudahan implementasi dilapangan kita rasakan dengan sebaik-baiknya. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sosialisasi manfaat program kepada para kader, dimana informasi manfaat program ini sangat dibutuhkan oleh peserta agar mereka paham apa manfaat dan fungsi program sehingga dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,”jelasnya.
Rina menambahkan kegiatan ini dilakukan disetiap kecamatan di Kota Tarakan, dilakukan dibeberapa hari yang sama dengan petugas yang berbeda agar informasi manfaat program tersampaikan dengan baik dan serentak kepada para kader posyandu dan kader dasawisma.
“Resiko pekerjaan bisa terjadi kesetiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Apalagi seperti kader posyandu dan kader dasawisma bekerja melayani masyarakat dari satu rumah ke rumah yang lainnya. Meski demikian semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya. (*)
Editor: Ramli







