benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dukung program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menekankan Pemkab KTT untuk fokus menjalankan program pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) dan kebutuhan dasar sosial masyarakat.
Ketua DPRD KTT, Jamhari mengatakan 2 program itu harus bisa menjadi fokus pemerintah pada tahun 2022 ini, sebagai langkah cepat pemerintah dalam membangun struktur ekonomi dan penataan infrastruktur KTT.
”Selaku legislatif kita sudah mengawal hal tersebut saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga 2 hal itu diharapkan bisa menjadi fokus Pemkab pada tahun ini,” kata Jamhari.
Menurut Jamhari program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat menjadi perlu lebih diprioritaskan bersama dengan program pembangunan Puspem. Menurutnya, 2 hal ini sangat penting, sebagai bukti kehadiran pemerintah daerah.
“Semua program yang akan dijalankan Pemkab pada tahun ini sebenarnya penting. Hanya saja harus ada program yang perlu mendapat perhatian yang lebih,” ujarnya.
“Seperti membangun ekonomi masyarakat di masa pandemi dan menyediakan lokasi dan sarana prasarana yang lebih representatif, untuk Puspem,” terangnya.
Jamhari menambahkan saat ini Pemkab Tana Tidung dinilai telah memiliki pertimbangan yang matang dalam merencanakan pusat pemerintahan di Kecamatan Sesayap Hilir, seperti aturan yang berlaku, pemilihan lokasi serta progres ke depan dari dampak program ini.
“Pemilihan calon lokasi di sekitar bundaran tidak langsung begitu saja. Di sana ada pertimbangan dan itu memang sangat relevan. Pasalnya lokasi itu sangat strategis untuk memudahkan Pemkab membangun seluruh wilayah kecamatan yang ada di KTT,” imbuhnya.
DPRD Tana Tidung sendiri dipastikan tetap melindungi apa yang menjadi hak masyarakat. Seluruh proses pembangunan Pemkab Tana Tidung dalam pengawasan DPRD.
“Selama tidak ada hak-hak masyarakat yang dirampas, kami patut untuk mendukung apa yang menjadi program pemerintah,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli