benuanta.co.id, NUNUKAN – Baru-baru ini 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan tersandung kasus narkoba. Pertama ASN yang berdinas di kantor Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan dan di Dinas Perhubungan pada 5 Januari 2022.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, telah mengamankan oknum ASN, yakni Muhammad Guntur (41) pegawai Dinas Perhubungan dan AT (41) pegawai di kantor Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Abdul Halid, MAP membenarkan peristiwa tersebut terkait adanya salah satu pegawainya terlibat narkoba dan sedang diamankan di Polres Nunukan.
“Iya saya sudah mendapatkan informasi dari penyidik terkait penangkapan tersandung narkoba,” kata Abdul Halid, Senin (10/1/2022).
Informasi dari Staf bawahan Muhammad Guntur memang pemakai narkoba dan dia juga sering diingatkan agar tidak menggunakan narkoba tersebut.
Tindak tegas bagi yang melanggar aturan ASN, jika terbukti maka sesuai dengan undang-undang yang berlaku akan diberhentikan.
Lanjut dia, sudah sering mengingatkan setiap pertemuan baik yang di lapangan maupun di kantor dinas masing-masing, untuk tidak mencoba mendekati barang haram seperti narkoba.
“Karena sebelumnya ada satu orang yang terkena narkoba, jadi kita selalu ingatkan kepada bawahan agar tidak menyentuh atau coba-coba dengan hal itu,” jelasnya.
Ke depannya Dishub Nunukan untuk perpanjangan kontrak kerja akan melakukan tes urine dan wajib telah di vaksin.
Kata Abdul Halid, selama bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, sebanyak 2 orang PNS tersandung kasus narkoba. Dia berharap agar PNS yang lainnya tidak ikut terlibat dan berhubungan dengan narkoba seperti oknum ASN di Nunukan baru-baru ini. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







