benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjanjikan pelaksanaan vaksinasi booster bagi usia 18 tahun ke atas pada bulan Januari 2022. Lebih tepatnya pada tanggal 12 Januari 2022.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan pada 3 Januari 2022 lalu.
Adapun syarat bagi suatu wilayah untuk mendapatkan vaksin booster ialah dengan cakupan dosis satu diatas 70 persen dan dosis dua diatas 60 persen.
Melihat hal tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes yang mengatakan bahwa presentase vaksinasi di Kota Tarakan per 6 Januari 2022 ialah sebanyak 91 persen.
Namun ia tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemberian vaksinasi booster dilingkup Kota Tarakan.
“Kalau booster ada vaksinnya ya kita kejar terus , dosis satu hampir 91 persen tadi malam saya cek, memang yang dosis dua masih 67 persen dan kita akan kejar terus sampai 70 persen,” katanya saat ditemui Benuanta, Jumat (7/1/2022).
Hingga saat ini Khairul mengakui bahwa belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi booster bagi wilayah yang sudah memenuhi kriteria.
“Informasi resmi belum terima, ada kan biasanya surat dinasnya. Biasanya prioritas utama itu Jawa kan padat penduduk, Bali juga setelahnya baru di luar Jawa Bali,” akunya.
Disinggung soal vaksin booster yang berbayar ia tetap menunggu instruksi pemerintah pusat.
“Kalau berbayar itu kita nunggu instruksi aja kita belum tau. Kami sifatnya menunggu aja kebijakan pusat, kita ikut arahan presiden, Mendagri Kemenkes juga,” tukasnya.
Orang nomor satu di Tarakan itu juga menerangkan bahwa dari sekian banyak kalangan hanya kalangan lansia yang masih sulit untuk menerima vaksinasi.
“Dari 90 persen yang paling susah lansia, dan presentasenya baru sekitar 60 persen, karena kendalanya komorbid tadi, hipertensi ada jantung. Kalau begitu nunda lagi kan suntiknya, biasanya kan ini di faskes tdk bisa di tmpt lain vaksinnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







