DPRD Kaltara Akan Panggil Biro Kesra Terkait Beasiswa Kaltara Unggul

benuanta.co.id, TARAKAN – Melihat berbagai keluhan masyarakat terkait proses penyaluran dana Beasiswa Kaltara Unggul, Komisi IV DPRD Kaltara tak tinggal diam dan akan melakukan pemanggilan serta audiensi terhadap kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.

Sejak awal progres Beasiswa Kaltara Unggul itu di tahun 2021, diakui Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara telah menjadi pengawalan bersama antara pihaknya dengan Biro Kesra Pemprov Kaltara dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Kami sempat membahas tentang Beasiswa Kaltara Unggul bersama Pemprov Kaltara, sebelum terjadi keluhan-keluhan dari masyarakat. Pekan depan, kami akan melakukan hearing kembali dengan Biro Kesra Pemprov Kaltara dan Diskdibud Kaltara, karena banyaknya keluhan dari masyarakat terutama mahasiswa,” ungkap Markus Sakke kepada benuanta.co.id pada Jumat, 7 Januari 2021.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Markus mengatakan, bahkan mahasiswa yang dinyatakan masuk dalam verifikasi tersebut kerap memberikan keluhan. Dengan banyaknya cuitan dan keluhan masyarakat, Komisi IV tak sembarang merespon hal tersebut, sehingga pihaknya memastikan bakal memanggil kedua OPS tersebut.

Ia bersama anggota Komisi IV DPRD Kaltara mempertanyakan proses administrasi yang dilaksanakan oleh Biro Kesra Pemprov Kaltara dan Diskdibud Kaltara, mengapa sampai terjadi seperti itu.

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

“Jadi, kalau seumpama dana tidak cukup, ya secukupnya mahasiswa yang bisa dapat. Namun yang jadi masalah, proses verifikasi administrasi mahasiswa dinyatakan lolos tetapi ketika pendistribusian beasiswa mereka tidak dapat,” tambah anggota DPRD Kaltara Dapil Tarakan itu.

Seperti diketahui, beasiswa ini dilaunching pada Oktober 2021 lalu dan terdapat kuota peserta didik 2.984, ketika pendaftaran hanya terdapat 1.611. Peserta didik keagamaan dengan kuota 628 siswa, ketika mendaftar 202 siswa. Mahasiswa dengan kuota 2.603, ketika mendaftar 7.445, dan mahasiswa khusus kuota 58 dan yang mendaftar 54 orang.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

Sebelumnya, sempat beredar di beberapa media massa ihwal Informasi dugaan korupsi. Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS) Makassar, Ruslan menyebut terdapat keanehan pada penyaluran beasiswa tahun 2021. Hal tersebut pun sontak ditanggapi oleh Biro Kesra Pemprov Kaltara. (*) 

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *