PTMT Berlaku, Jampel Hanya 6 Jam dalam 5 Hari Sekolah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanjung Selor telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), dengan kehadiran peserta didik di sekolah 100 persen.

Kepala SMAN 1 Tanjung Selor, Didik Sukanto M.Pd mengatakan PTMT dimulai sejak hari Senin 3 Januari 2022. Dengan penerapan jam belajar hanya 6 jam dimulai pukul 07.15 hingga pukul 13.00.

“Anak didik kita sudah masuk 100 persen, yang terbatas disini adalah jam pelajarannya. Dimana jam pelajaran maksimal perhari itu hanya 6 jam saja,” ucap Didik Sukanto kepada benuanta.co.id, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

Menurutnya, penerapan PTMT ini mengacu pada data vaksinasi dari tenaga guru dan kependidikan telah mencapai angka 98 persen lebih, karena aturannya penerapan PTMT di angka 80 persen. Kemudian vaksinasi siswa SMAN 1 Tanjung Selor telah mencapai 77,65 persen.

“Selama 3 hari berjalannya PTMT inipun kondisi siswa kita tidak ada menampakkan adanya gejala inidikasi Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

Didik Sukanto menjelaskan pelaksanaan PTMT inipun hanya sampai 5 hari sekolah, mulai hari Senin hingga Jumat saja. Kebijakan inipun berlaku sejak 3 Januari 2022 berdasarkan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara dan Peraturan Gubernur Kaltara.

“Kalau nanti full dan tidak terbatas, jam pelajaran akan sampai pukul 15.30 atau 10 jam pelajaran setiap hari. Untuk hari Sabtu sendiri sejak 3 Januari 2022 sudah tidak ada pembelajaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Dia menambahkan tak hanya SMA saja penerapan 5 hari sekolah juga berlaku di SMK, MA dan SLB. Selama penerapan PTMT juga untuk kantin sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler belum terlaksana hanya berupa daring. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *