benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus EG (25) yang tega mencabuli 12 korban laki-laki di bawah umur sempat dinyatakan non reaktif HIV Aids setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut pun menjadi pertimbangan bagi korban lainnya.
Sebelumnya, EG sempat diduga mengidap penyakit HIV, sehingga Satreskrim Polres Tarakan beserta Dinas Kesehatan Kota Tarakan bergegas melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
- Sempat Diduga HIV, Ini Hasil Pemeriksaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis
- Diduga Idap HIV, Dinkes Akan Periksa 12 Korban Pencabulan Sesama Jenis
- Cabuli 12 Korban di Bawah Umur, Predator Sesama Jenis Dibekuk Polisi
“Kami telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap 3 orang yaitu 2 anak dan 1 pelaku dari ketiganya hasilnya non reaktif HIV/Aids ,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi kepada benuanta.co.id pada Senin, 3 Januari 2022.
Mengenai 12 anak yang menjadi korban tersebut, Aldi menerangkan bahwa sebanyak 2 anak telah diperiksa dan hasilnya non reaktif HIV Aids. Hingga saat ini pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Belum ada pemeriksaan (HIV/Aids) lagi terhadap anak, baru yang kemarin saja. Tetapi bila pelaku dan 2 korban sudah dinyatakan non reaktif HIV Aids, diduga yang lain baik saja,” tambah perwira polisi berpangkat balok 2 itu.
Satreskrim Polres Tarakan masih terus mendalami dugaan korban-korban lainnya, namun tetap mempertimbangkan kondisi psikologis anak.
Diwartakan sebelumnya, proses penyelidikan juga akan melibatkan psikolog untuk mendampingi setiap proses yang dialami para korban. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







