“7 bulan ditahan rasanya sangat sengsara, makanan yang hambar pun sudah saya rasa”
benuanta.co.id, NUNUKAN – Wiwi Suryani anak ke enam dari pasangan Ridwan dan Boyantie terpaksa putus sekolah karena terjaring operasi Imigrasi Malaysia, pada awal bulan Mei 2021 lalu. Gadis 16 tahun ini juga sempat mendekam di sel tahanan Kota Kinabalu selama 7 bulan.
Meski lahir di Sabah Malaysia, Wiwi tak memiliki dokumen kependudukan atau semacamnya sehingga diamankan pihak Imigrasi Malaysia. Penangkapan Wiwi sendiri terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari, bersama kakak, adik dan juga kedua orang tuanya.
“Petugas datang ke kediaman kami dengan mengedor pintu, jika saat itu pintu tidak dibuka akan di tendang petugas,” kata Wiwi Suryani kepada benuanta.co.id, Sabtu (11/12/2021).
Waktu itu, Wiwi pun masih kelas 9 dan tengah mengenyam pendidikan di sekolah Indonesia Community Learning Center (CLC) Pasir Putih Malaysia.
Ketika berada di dalam tahanan, dia menceritakan tak ada warga negara lain dan hanya diisi oleh orang Indonesia dan Filipina. Kata Wiwi, ruangan itu akan terasa luas jika yang ditahan sedikit. Sebaliknya, bila banyak orang yang ditahan rasa sesak akibat berdesak-desakan juga tak terhindarkan.
Belum lagi penangkapan itu sempat membuat Wiwi bingung. Maklum, ketika rumahnya disambangi petugas Imigrasi Malaysia, Wiwi dalam kondisi tertidur pulas. Ditambah usianya yang masih belia mendapat pengalaman yang menakutkan membuat mentalnya terpukul.
“7 bulan ditahan saya rasa sangat sengsara, Makan yang tidak berasa (hambar) pun sudah saya rasa dan membuat saya harus putus sekolah,” lirihnya.
Tertangkapnya Wiwi Suryani ini juga baru diketahui oleh guru di sekolahnya, setelah dipengujung pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah.
“Guru saya sudah berusaha, jadi saat itu saya lambat memberikan kabar. Karena jika ada anak sekolah yang tertangkap sebenarnya bisa dibantu oleh konsulat Indonesia untuk dilepaskan,” terangnya.
Setelah itu Wiwi tinggal bersama gurunya di Malaysia, namun selama masa pendemi Covid-19 mengharuskan belajar secara online virtual.
Usai ditahan 212 hari oleh pihak Imigrasi Nunukan, Wiwi bersama keluarga akhirnya di deportasi ke Indonesia melalui Nunukan, Jumat 10 Desember 2021 kemarin.
“Mama emang orang Nunukan, kami tinggal di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter :Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







