benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil menangkap dalang penikaman terhadap pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM). Tersangka ditangkap di Kalimantan Barat (Kalbar) dan dibawa ke Tarakan pada Senin, 6 Desember 2021.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan pelaku berinisial KS ditangkap pada Sabtu, 4 Desember 2021 saat sedang dalam proses pelariannya.
Dijelaskan Aldi, pelaku yang telah diidentifikasi tepatnya ditangkap di daerah Polsek Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar. KS ditangkap pada saat dalam perjalanan ke Entikong menuju perbatasan Indonesia-Malaysia.
Usai ditangkap di Kalbar, KS tiba di Tarakan melalui Bandara Juwata Tarakan pada Senin, 6 Desember 2021 pukul 12.55 WITA dan langsung digiring ke Mako Polres Tarakan.
“Pelaku dengan inisial KS ini mengakui sebagai dalang yang melakukan penikaman terhadap korban di THM menggunakan badik,” ungkap Aldi. (*)
Editor: Matthew Gregori Nusa