benuanta.co.id, BULUNGAN – Karakteristik wilayah Kabupaten Bulungan dengan 10 kecamatan, 7 kelurahan dan 74 desa merupakan wilayah perairan yakni aliran sungai hingga pesisir pantai. Sebanyak 61,7% desa <span;>Open Defeaction Free (ODF).
Wilayah perairan maupun sungai di Bulungan tidak hanya dijadikan mata pencarian juga digunakan untuk kehidupan sehari-hari misalnya mandi dan buang air.
Untuk diketahui, ODF<span;> atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan termasuk di pedesaan.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan tahun 2021 setidaknya terdapat 4 desa yang menuju ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Tahun ini ada 4 desa yang menuju ODF hingga totalnya menjadi 50 desa, persentase ODF mencapai 61,7 persen. Sedangkan tahun 2020 hanya 56,8 persen,” ungkap Kepala Dinkes Bulungan, Imam Sujono kepada benuanta.co.id.
Adapun 4 desa ODF ini di antaranya Desa Paru Abang Kecamatan Sekatak, Desa Long Lembu Kecamatan Peso Hilir, Kelurahan Tanjung Selor Timur Kecamatan Tanjung Selor dan Desa Long Pari Kecamatan Tanjung Palas Barat.
“Ini kerja keras dari Bidang Kesmas dan jajaran telah melakukan sinergitas terutama dengan TNI. Jadi ODF ini tidak BABS di sungai dan tempat lainnya,” jelasnya.
Imam mengaku, menjadikan desa ODF terbilang sangat berat terlebih memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak BABS itu sulit dilakukan. Diperlukan intensitas berkomunikasi dengan berbagai pihak.
“Memang ada kendala karena desa yang ada memiliki bantaran sungai yang panjang. Dulu waktu jalan dari Tarakan ke Tanjung Selor sepanjang sungai ini banyak didapati jamban di atas sungai, sekarang sudah tidak ada lagi,” ucap Imam.
“Untuk desa yang belum ODF masih ada sekitar 21 desa. Akan diusahakan terus mencapai ODF supaya desa di Bulungan bersih dan sehat,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa