benuanta.co.id, TARAKAN – Penemuan Omicron, varian baru virus corona (SARS-CoV-2) di Afrika Selatan kembali memicu ubanyak negara mengambil langkah cepat. Perbatasan banyak yang ditutup dengan harapan menekan penyebaran varian tersebut.
Dikatakan oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes pengambilan langkah cepat tersebut dengan tidak memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti jika tidak ada keperluan mendesak.
“Sampai saat ini sudah kita stop (cuti) kalau ada cutipun harus ijin, kalau cuti lari-lari ada sanksinya,” tegas Khairul saat dikonfirmasi oleh tim benuanta.co.id, Jumat (3/12/2021).
Adapun sanksi yang akan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) jika terdapat ASN yang cuti secara diam-diam akan diberikan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
“Sanksinya mulai dari peringatan, teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala, penurunan pangkat sampai dengan pemberhentian secara hormat maupun tidak hormat,” sambungnya.
Tidak hanya kepada ASN, larangan serupa juga diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Senada dengan Walikota Tarakan, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kaltara, dr. Franky Sientoro, Sp.A., mengatakan jika Pemkot Tarakan mampu mempertahankan kondisi varian baru tidak akan masuk ke bumi Paguntaka.
“Mudah-mudahan (Omicron) jangan datang kesini, kita berharap Desember sampai Januari tidak masuk gelombang tiga, kalau kita bisa pertahankan posisi seperti sekarang insyaAllah aman saja,” jelasnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara ini juga terus mengimbau agar masyarakat tidak lengah dari penerapan protokol kesehatan yang selalu diimbau pemerintah.
“Walaupun ada peningkatan di kota besar, harapan kita tidak masuk gelombang ketiga. Tetap waspada, pesannya tetap 3T, distancing juga, tracing, dan prokes juga,” tutupnya. (*)
Reporter: Ramli
Editor: Matthew Gregori Nusa