benuanta.co.id, TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan berlaku di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) berdampak ke rencana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tarakan ke-24 pada tahun ini.
“Kita peringati ulang tahun upacara sederhana dan ada paripurna di DPRD, seperti tahun sebelumnya kita tetap laksanakan,” ucap Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren, Jumat (26/11/2021).
Karena tak ada perayaan yang meriah seperti Iraw, pihaknya harapkan masyarakat Tarakan dapat memperingati HUT Tarakan dengan semangat untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Semangat hidup sejahtera, meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan itu yang terus kita kembangkan,” ujarnya.
Ia juga berharap nantinya agar setiap instansi memasang baleho dan umbul-umbul didepan kantor pada HUT Kota Tarakan. Hamid juga menjelaskan bahwa di HUT Tarakan nanti juga akan dilakukan acara soft launching Pantai Amal.
“Dalam waktu dekat kita akan adakan rapat, dibuat rundown acara dulu kan untuk soft launchingnya,” terang Hamid.
Meskipun akan ada peresmian wisata pantai amal pihak pemerintah Kota Tarakan menegaskan nantinya akan tetap disesuaikan dengan PPKM Level 3 dan protokol kesehatan (prokes). (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







