benuanta.co.id, BULUNGAN – Selaraskan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara untuk Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara inginkan Kaltara menjadi provinsi layak anak.
“Tapi untuk mencapai provinsi layak anak, maka 50 persen kabupaten kota kita harus menjadi kabupaten kota layak anak,” ujar Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni Nuzband kepada benuanta.co.id, Kamis 18 November 2021.
Sementara itu di Kaltara hanya Kabupaten Bulungan yang sudah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Sedangkan 2 daerah lagi yang bakal ditargetkan untuk menjadi KLA, yakni Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.
“Kenapa pertimbangannya seperti itu, setidaknya dari monitoring kita terhadap indikator itu sudah di 2 kabupaten itu. Tinggal kita melakukan pengumpulan data dan informasi untuk melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan,” katanya.
Dia menerangkan, KLA adalah kabupaten dan kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Persyaratan layak anak itu ada beberapa klaster. Misalnya klaster 1 adalah hak sipil dan kebebasan itu di antaranya akta kelahiran dan seterusnya. Di mana ada 24 indikator yang harus terpenuhi,” terangnya.
Lalu ada klaster 2 berupa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 berupa kesehatan dasar dan kesejahteraan dan klaster 4 di antaranya pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Serta klaster 5 yakni perlindungan khusus.
“Secara maraton kita sudah ke Nunukan dan Tarakan untuk mengevaluasi. Mereka Pemkab dan Pemkot sangat antusias untuk KLA,” tutupnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa