Lolos SKD, 806 CPNS Kaltara ke Tahap SKB Akhir November Ini

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan masuk dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Serta Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru yang menunggu Persiapan Pengusulan Penetapan Nomor Induk (NI).

Hal itu sesuai dengan surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14775/BKS.04.03/SD/K/2021 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS tahun 2021 dan surat Plt Kepala BKN Nomor 14842/BKS.04.03/SD/K/2021 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021 tertanggal 8 November 2021.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Tinggi Gelombang di Kaltara, Faktor Regional Lebih Dominan

“Hasil dari SKD CPNS itu diikuti sebanyak 5.286 peserta. Dimana ada 4.483 peserta yang hadir dan 803 peserta yang tidak hadir, lalu yang akan mengikuti SKB sebanyak 806 orang itu yang lulus Passing Grade dan masuk 3 kali jumlah formasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin melalui Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman kepada benuanta.co.id, Sabtu 13 November 2021.

Kemudian hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non guru yang diikuti sebanyak 174 peserta dengan 53 formasi, peserta yang hadir seleksi sebanyak 158 orang dan yang tidak hadir sebanyak 16 orang.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

“Yang lulus Seleksi Kompetensi PPPK dan berhak melanjutkan ke tahapan persiapan pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Non Guru sebanyak 47 orang,” sebutnya.

Kata dia, pelaksanaan SKB pun akan tetap dilakukan di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT), Jalan Durian Nomor 4A di samping Universitas Kaltara. Terkait jadwalnya, sesuai surat dari BKN diprediksi dilaksanakan di tanggal 27 November hingga 18 Desember 2021.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari 

“Tapi itu jadwal umum, kami masih menunggu penjadwalan rinci per instansi dari BKN. Persiapan SKB sendiri sama seperti SKD, saat sudah ada jadwalnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Arya Mulawarman mengatakan, jika SKB akan dilakukan sesuai aturan BKN yakni 4 sesi. Sehingga diprediksi SKB akan berjalan selama sepekan.

“Kalau totalnya 806 dibagi 4 sesi maka SKB itu sekitar 6 sampai 7 hari,” tutupnya. (*) 

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *