benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kaltara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan membuka layanan bagi masyarakat yang mengeluhkan sudah menerima vaksin namun belum mendapatkan sertifikatnya. Kegiatan itu bertempat di Gedung Gadis Pemprov Kaltara, layanan dibuka sejak pagi pukul 08.00-15.00 Wita.
Adapun keluhan yang dapat ditangani berupa nomor tiket ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan, sertifikat vaksin belum terbit dan keluhan lainnya. Persyaratan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan kartu vaksin untuk dapat dilayani petugas.
“Kita membuat kegiatan dalam rangka menyelesaikan permasalahan sertifikat yang belum keluar di aplikasi Peduli Lindungi ataupun tidak di input,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy kepada benuanta.co.id, Senin 8 November 2021.
Kata dia, tidak terinputnya data sehingga tidak ada sertifikat vaksin itu bisa terjadi saat jaringan bermasalah. Bahkan bisa jadi karena NIK warga ini bermasalah mau di input NIK-nya tidak tervalidasi, atau ada tiket vaksin yang ganda.
“Karena memang setiap orang ini memiliki e tiket yang berbeda-beda. Nah bagi mereka yang punya ganda bahkan kadang nama orang lain yang muncul, makanya tidak kita input,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan membantu setiap masalah yang terjadi. Jika belum terinput maka petugas pun akan menginputnya sehingga sertifikat bisa keluar, begitu juga NIK yang tidak valid akan diupayakan agar bisa masuk.
“Kadang memang jaringan yang juga menjadi kendala. Untuk NIK ini kita koordinasikan dengan Disdukcapil, kami sudah lakukan maka yang belum valid akan kami tampung dan buat secara kolektif,” ujarnya Agust.
Sedangkan untuk e tiket, dirinya mengaku membutuhkan waktu karena kepengurusannya berada di pusat. Pasalnya e tiket ini membutuhkan email, nantinya akan ada general dan e-tiket ini di update ulang.
“Kalau tiket ganda ini sendiri butuh 3 hari ada respon lalu harus di input ulang. Kadang yang buat lama bagi yang punya yang merasa belum memerlukan sehingga dibiarkan saja,” terangnya.
Dia menuturkan didapati ada yang sudah vaksin namun belum mencetak sertifikat vaksinnya. Dimana ada selisih antara laporan manual dengan laporan aplikasi, kurang lebih 10 ribu orang.
“Terakhir tercatat 10 ribuan, sebagian besar terjadi di Kabupaten Malinau pengaruhnya jaringan. Ini yang koordinasikan dengan Dinkes Malinau agar diselesaikan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







