Terpilih Aklamasi, Khairul Jabat PII Cabang Bulungan Hingga 2024

benuanta.co.id, BULUNGAN – Musyawarah Cabang II Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bulungan, para peserta yang jumlahnya mencapai 40 orang memilih Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulungan, Ir Khairul ST MT secara aklamasi menahkodai PII Cabang Bulungan periode 2021-2024.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota PII Cabang Bulungan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi ketua,” ucap Ketua Pimpinan Cabang PII Bulungan, Khairul kepada benuanta.co.id, Sabtu 6 November 2021.

Khairul berjanji akan menjalankan organisasi tersebut sebaik mungkin, program yang sudah berjalan dari kepengurusan yang lama juga akan tetap dijalankan. Dirinya pun tak bisa lepas dengan para pendahulunya, sehingga tetap meminta saran dan bimbingan dalam menjalankan PII Bulungan.

“Adapun visi kami ke depan, seperti pesan Ketua Wilayah PII Kaltara selain menambah jumlah anggota. Maka secara kualitas kami akan segera memproses terkait dari status dari PII itu sendiri, yakni IPP, IPM maupun IPU,” ujarnya.

Berita Terkait : Muscab, Pengurus PII Cabang Bulungan Diharapkan Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kaltara

Tak hanya untuk profesi ditingkat nasional, dia pun mendorong agar anggotanya dapat mencapai pada taraf internasional, yaitu gelar ASEAN Engineer dan ASEAN Chartered Professional Engineer. Apalagi di Provinsi Kaltara baru 4 orang yang mendapatkan gelar ASEAN Engineer tersebut.

“Tentunya PII ini adalah wadah atau rumah kita bersama khususnya Sarjana Teknik yang ada di Bulungan. Banyak teman kita yang sudah terlibat di jasa konstruksi namun masuk keanggotaan PII,” jelas Khairul.

Kedepannya, PII Cabang Bulungan akan mensosialisasikan dan memprogramkan PII kepada semua orang. Kata dia, keuntungannya orang yang bergabung di dalamnya di lindungi oleh Undang-undang.

“Kalau sudah nanti menyandang gelar Insinyur tentu akan memberikan pelayanan keseinsinyuran kepada masyarakat secara teknis bisa memecahkan masalah dan memberikan solusi dengan ilmu rekayasa,” paparnya.

Khairul menyebut, yang tergabung dalam PII ini masih didominasi oleh badan kejuruan (BK) Teknik Sipil dan Arsitektur, untuk kedepannya semuanya akan dilibatkan.

“Kalau tidak salah kedepannya juga bisa melibatkan dari pertanian dan kehutanan masuk kepengurusan PII,” sebutnya.

Sementara itu Sekretaris PII Wilayah Kaltara, Fuad Harwadi menyampaikan, semua daerah saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi. Termasuk menggandeng pihak kejaksaan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran seperti yang terlaksana di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Cukup intens untuk menarik anggota keseinsinyuran, ini untuk melindungi. Karena memang dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 11 itu untuk hukumannya cukup berat bila seorang Insinyur tidak memiliki sertifikasi standar,” tandasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *