benuanta.co.id, NUNUKAN – Evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Nunukan dinilai sangat baik. Hal itu berdasarkan dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat triwulan ke tiga capai area intervensi dengan nilai sebesar 60,33 persen. Itu juga yang membuat Kabupaten Nunukan berada di urutan ke-83 secara nasional dan urutan ke-1 se-Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Pic Korwil IV Kaltara KPK RI Andy Purwana mengatakan, di triwulan ketiga ini Nunukan berada pada urutan ke-83 secara nasional akan kembali dilakukan penilaian bulan Desember hingga 2024.
“MCP ini akan dinilai setiap triwulan. Di triwulan ketiga ini Nunukan masih bagus, di peringkat 83 nasional, dan jika ingin mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) minimal 50 besar nasional atau di bawah 50,” kata Andy Purwana, Sabtu (6/11/2021).
Jika Kabupaten Nunukan berhasil memperbaiki MCP, maka bisa mendapatkan dana segar sejumlah Rp 2 miliar hingga Rp 8 miliar. Angka fantastis ini bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan lainnya.
“Jika capaian MCP-nya bagus, berarti pencegahan korupsinya juga sangat bagus. Jika bisa di peringat 40 besar agar bisa bersaing dengan nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengaku, mendapatkan tambahan DID juga dinilai rumit dan banyak indicator yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Sebab, selain harus MCP yang baik, anggaran yang diketuk harus tepat waktu.
“Selain itu kita juga harus mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan Alhamdulillah ya mudah-mudahan nanti pengesahan anggarannya juga tidak molor waktu. Artinya tidak lewat tahun,” tandasnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa