Pencegahan Korupsi, Nunukan Peringkat 1 di Kaltara dan Urutan ke-83 Nasional  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Nunukan dinilai sangat baik. Hal itu berdasarkan dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat triwulan ke tiga capai area intervensi dengan nilai sebesar  60,33 persen. Itu juga yang membuat Kabupaten Nunukan berada di urutan ke-83 secara nasional dan urutan ke-1 se-Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

Pic Korwil IV Kaltara KPK RI Andy Purwana mengatakan, di triwulan ketiga ini Nunukan berada pada urutan ke-83 secara nasional akan kembali dilakukan penilaian bulan Desember hingga 2024.

“MCP ini akan dinilai setiap triwulan. Di triwulan ketiga ini Nunukan masih bagus, di peringkat 83 nasional, dan jika ingin mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) minimal 50 besar nasional atau di bawah 50,” kata Andy Purwana, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga :  5 Desa di Sembakung Terendam Banjir

Jika Kabupaten Nunukan berhasil memperbaiki MCP, maka bisa mendapatkan dana segar sejumlah Rp 2 miliar hingga Rp 8 miliar. Angka fantastis ini bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan lainnya.

“Jika capaian MCP-nya bagus, berarti pencegahan korupsinya juga sangat bagus. Jika bisa di peringat 40 besar agar bisa bersaing dengan nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengaku, mendapatkan tambahan DID juga dinilai rumit dan banyak indicator yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Sebab, selain harus MCP yang baik, anggaran yang diketuk harus tepat waktu.

Baca Juga :  PT Pelni Siapkan 3 Kapal untuk Arus Mudik di Kaltara

“Selain itu kita juga harus mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan Alhamdulillah ya mudah-mudahan nanti pengesahan anggarannya juga tidak molor waktu. Artinya tidak lewat tahun,” tandasnya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *