Tertunda 3 Bulan, BPNT di Tarakan Akhirnya Disalurkan Secara Tunai

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah tiga bulan tertunda, bantuan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kota Tarakan akhirnya kembali disalurkan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tunai, Ahad (31/10/2021).

Ini dilakukan setelah Menteri Sosial (Mensos) Risma melakukan penyaluran secara simbolis di Bumi Paguntaka beberapa waktu kemarin.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan, Arbain menyebut penyaluran BPNT ini menyasar 920 KPM.

“Ini melanjutkan penyerahan bansos yang kemarin secara simbolis diserahkan menteri, dan kita targetkan 920 selesai hari ini,” ujar Arbain, Ahad (31/10/2021).

Baca Juga :  Jelang Imlek 2026, Warga Tionghoa Mulai Padati Kelenteng

Arbain menerangkan, pencairan kali ini dilakukan langsung dalam bentuk tunai. Kemudian, untuk jumlah yang diterima KPM dalam satu bulan sebanyak Rp 200 ribu rupiah.

“Kalau hari ini ada yang tiga bulan ada yang empat bulan jadi sekaligus. Diberikan dalam bentuk tunai supaya mereka langsung berbelanja,” terangnya.

Menurut Arbain, keterlambatan pencairan ini disebabkan para KPM sering kali tidak rutin mengecek saldo setiap bulannya. Padahal dalam sistematikanya, jika saldo bank tidak digunakan dalam jangka waktu tiga bulan maka saldo akan dibekukan.

Baca Juga :  Musrenbang Kelurahan Karang Balik Dorong Percepatan Infrastruktur dan Fasilitas Sosial

“Dia ini ada batas waktunya, hanya tiga bulan jadi kalau tiga bulan saldo tidak berkurang otomatis dibekukan,” katanya.

Selain itu, keterlambatan pencairan ini juga terjadi karena data KPM yang tidak lengkap dan tidak berada ditempat saat petugas Dinsos melakukan survei.

“Ada juga yang memang datanya tidak lengkap, terus kita datangi dan yang bersangkutan keluar kota. Lagi berangkat jadi berbagai alasan begitu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rumput Laut Diolah jadi Pupuk Organik dan Biofuel, Beri Nilai Tambah bagi Pembudidaya Lokal

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan upaya agar keterlambatan tidak terus terjadi. Bagi KPM juga diharapkan selalu mengecek saldo rekening, karena pada bulan selanjutnya pencairan tidak lagi dalam bentuk tunai namun melalui transfer rekening.

“Ini saat ini saja tunai, tapi bulan berikutnya tidak tunai langsung transfer ke rekeningnya. Kalau kali ini perintah menteri makanya mereka langsung terima tunai,” tandas Arbain. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *