benuanta.co.id NUNUKAN – Penemuan mayat di dalam rumah menghebohkan warga di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pukul 19.30 Wita, Jumat 29 Oktober 2021.
Adalah Nurhaedah (64), yang masih menggunakan daster ditemukan meninggal dunia di dalam WC dengan posisi kepala berada di dalam baskom yang dekat dengan tong air.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., kejadian ini berawal dari laporan warga yang curiga melihat rumah korban dalam keadaan gelap tanpa ada satu lampu pun menyala dan pintu setengah terbuka.
Saridin (42) saksi, yang mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan maksud untuk mengecek, mencium aroma yang tidak sedap. Setelah itu saksi segera melaporkan ke kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Dengan adanya aduan dari masyarakat kami menuju TKP, yang didampingi dengan ketua RT untuk melakukan pengecekan dan menemukan Nurhaedah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi membungkuk di dalam WC,” kata Randhya, Sabtu (30/10/2021).
Sekitar pukul 20.35 Wita, Dokter Puskesmas Lapri beserta tim tiba di rumah korban dan melakukan Visum Et Repertum. Hasil sememtara korban diduga meninggal dikarenakan memiliki penyakit bawaan.
“Saat itu juga korban dibawah ke Rumah Sakit Pratama untuk dititipkan sementara hingga keluarga korban datang dari Tawau Malaysia,” jelasnya.
Hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti. Penyidik atau penyidik pembantu Polsek Sebatik Timur sepakat melakukan penghentian sementara, terhadap penyelidikan perkara penemuan mayat lansia tersebut.
“Penghentian itu kami lakukan karena dari seluruh hasil pemeriksaan yang kami dapat, alat bukti belum cukup untuk menentukan suatu tindak pidana. Seluruh kejadian tersebut sepenuhnya berdasarkan bukti-bukti serta keterangan yang kami peroleh. Sementara kami duga adalah Korban meninggal diakibatkan penyakit tekanan darah tinggi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, diketahui selama ini Nurhaedah hidup sebatang kara dan tinggal sendiri di rumah itu. Anak-anak korban saat ini berada di Tawau, Malaysia dan rencana pada Sabtu 30 Oktober 2021, anak-anak korban beserta keluarga akan berangkat ke Sebatik untuk memakamkan korban.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni satu buah dompet, satu buah handphone merk Samsung berwarna biru tua, satu tas berwarna cokelat, uang tunai sejumlah Rp 1.804, satu buah KTP atas naman Nurhaedah, bungkusan obat tekanan, obat Demam, obat Batuk, dan vitamin C. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa