BPS: Konsumsi Masker Diperkirakan Akan Menyumbang Inflasi Daerah

benuanta.co.id, TARAKAN – Setiap lima tahun sekali Badan Pusat Statistik (BPS) rutin melakukan Survei Biaya Hidup (SBH) di masing-masing daerah. Diperkirakan konsumsi masker dapat menyumbang inflasi daerah p<span;>ada SBH tahun 2021.

Untuk diketahui, SBH dilakukan untuk mengetahui seberapa besar konsumsi masyarakat terhadap komoditas tertentu yang nantinya akan mempengaruhi jumlah inflasi. Untuk SBH tahun 2021 dijadwalkan mulai akhir tahun.

Kepala Sub Bagian Umum BPS Tarakan, Yanuar Dwi Cristiawan mengatakan terdapat hal yang berbeda dalam survei SBH tahun ini. Diantaranya adalah pola konsumsi masker yang saat ini menjadi salah satu komoditas dalam penilaian.

Baca Juga :  Bertahap, DPUPR Mulai Rancang Pembangunan Pusat Pemerintahan di Wilayah Utara Tarakan

“Nanti kemungkinan masker sudah banyak, kemudian pembelian-pembelian online juga makin banyak. Di satu sisi nanti komoditas lain pasti banyak yang berkurang karena kondisi Covid-19,” jelasnya Senin (25/10/2021).

Pola konsumsi masyarakat terhadap masker yang kemungkinan dapat berperan besar terhadap inflasi, tergantung kepada harga masker sendiri.

Yanuar mengakui, pada dua tahun terakhir pembelian masker cukup tinggi. Bahkan BPS Pusat telah memperkirakan masker dapat menjadi salah satu paket komoditas yang mempengaruhi inflasi.

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Kayan, Satlantas Incar Pelanggaran Ini

“Kita kan melihat pola konsumsi masyarakat sekarang, kemungkinan tahun depan juga pembelian masker masih cukup tinggi. Bisa jadi ketika masyarakat kena sampel masker cukup tinggi dan sudah diperkirakan oleh pusat juga,” sambungnya.

Yanuar menuturkan, data sasaran SBH akan dimulai pada awal Desember tahun ini. Kemudian akan dilakukan kepada 1.200 sampel rumah tangga.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Kebakaran di Masjid As-Sholihin Dipicu Korsleting Listrik

“Setahun itu ada 1.200 hasil sampel rumah tangga yang akan dicacah nanti dan itu pendataannya pertriwulan jadi bertahap bulan Januari hingga Maret 300 dulu begitu seterusnya,” sambungnya.

Untuk pendataannya sendiri terdapat pendataan terhadap konsumsi pembelian non makanan dan makanan. Kategori non makanan seperti sabun, sikat gigi, masker dan barang-barang lainnya yang bukan bahan makanan. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *