Wagub Kaltara Tegaskan Kepala Daerah Ambil Bagian Program Pembangunan Pemerintah Provinsi

benuanta.co.id, MALINAU – Pemerintah daerah wajib ambil andil dalam program pembangunan pemerintah provinsi. Hal itulah yang dikatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Malinau, Rabu, 6/10/2021.

Berdasarkan pengalamannya sebagai kepala daerah, Yansen membeberkan pihak pelaksana kegiatan pembangunan, terkadang selalu melempar tanggung jawab saat pekerjaan proyek mengalami masalah. Hal ini lah yang menjadi atensi Yansen, agar hal yang sama tidak terjadi di zamannya bersama Zainal Arifin Paliwang memimpin provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tekankan Pokir DPRD harus Selaras RKPD dan Bebas Risiko Hukum

“Ketika kegiatan ini terjadi masalah, biasanya pihak terkait akan saling melemparkan tanggung jawab, seolah-olah kegiatan provinsi itu berbeda dengan kegiatan kabupaten/kota. Padahal tidak semestinya begitu,” kata Yansen.

Yansen juga menjelaskan, para pelaksana kegiatan seperi kontraktor ataupun UPTD terkait juga harus melakukan korelasi bersama bupati terkait, dalam mengerjakan program pembangunan.

“Tidak boleh lepas dari pemerintah daerah, karena kegiatan provinsi juga untuk masyarakat daerah, sehingga baik program kabupaten ataupun program provinsi itu harus memiliki satu kesatuan yang sama karena demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Kebut Program Sekolah Rakyat

Hal yang sama juga ditujukan oleh Yansen kepada para kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah juga wajib ikut andil dalam kegiatan pembangunan pemerintah provinsi, meski hanya sebagai pengawas program.

“UPTD harus izin dan berkordinasi dengan bupati. Bupati juga tidak boleh lepas tangan dengan mengatakan ini tanggung jawab pemerintah provinsi, karena kebutuhan dari setiap daerah itu hanya bupati dan wali kotanya lah yang palih paham,” imbuhnya.

Baca Juga :  BPS Kaltara: Angka Kemiskinan Kaltara Turun Tipis pada September 2025

“Sehingga ketika adanya kendala atau miskomunikasi yang terjadi di lapangan, pemerintah provinsi bisa cepat mengambil tindakan dan itulah salah satu fungsi jika kegiatan provinsi ikut diawasi oleh kepala daaerah,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *