JAKARTA-Provinsi termuda Indonesia, Kalimantan Utara (Kaltara), menegaskan kembali komitmennya dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
Langkah ini antara lain diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) tentang pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, yang dilaksanakan di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Kaltara, Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum dan Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto, serta disaksikan oleh anggota Dewan Pengawas YKAN Sarwono Kusumaatmadja.
“Langkah Kaltara menuju pembangunan berwawasan lingkungan telah dirintis sejak awal berdiri. Kaltara berperan dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang telah digaungkan pula dalam berbagai forum internasional.
Kaltara sendiri menetapkan target untuk menurunkan emisi sebesar 33 persen dari skenario business-as-usual hingga 2030,” terang Gubernur.
Komitmen Kaltara terhadap pembangunan hijau diawali sejak bergabung sebagai anggota aktif Governor Taskforce on Climate and Forest (GCF) pada 2016 lalu.
Keterlibatan ini mendorong upaya pembangunan rendah emisi dan pengurangan emisi dari perubahan tata guna lahan. Kaltara juga telah memiliki kebijakan TAPE atau Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi.
Strategi pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan ini amat penting, mengingat Kaltara kaya akan ragam sumber daya alam.
Memiliki luas 7,5 juta hektar, 90 persen wilayah Kaltara merupakan kawasan hutan, yang mencakup kawasan Heart of Borneo—yang juga disebut-sebut sebagai paru-paru dunia—seluas 5,13 juta hektar.
Di bagian hulu, terdapat Taman Nasional Kayan Mentarang seluas 1,3 juta hektar, yang termasuk taman nasional terluas di Indonesia.
Kaltara juga memiliki ekosistem mangrove dan gambut di kawasan pesisir pantainya. Jika dikelola dengan tepat, kekayaan sumber daya alam Kaltara memberi potensi pengembangan sektor energi, pertambangan, minyak dan gas, kehutanan, bioenergi, perikanan dan kelautan, pertanian, serta perkebunan.
Hal ini pun tercakup di dalam 10 program prioritas pemerintah provinsi, yakni ketahanan pangan, pembangunan pembangkit listrik tenaga air, kawasan industri dan pelabuhan internasional, konektivitas kawasan perbatasan dan pendalaman, infrastruktur, pembangunan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, perluasan lapangan kerja, bantuan usaha hingga perbaikan penghasilan bagi aparat desa dan ketua RT.
“Pengembangan ekonomi berbasis konservasi menjadi strategi yang tak bisa ditawar dalam pembangunan dewasa ini, sebagai bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Hal ini pun menjadi salah satu kunci meningkatkan ketahanan pangan lokal dan membangun pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai akselerator pembangunan,” tambah Dewan Pengawas YKAN Sarwono Kusumaatmadja.
Kerja sama ini menjadi babak baru dalam upaya konservasi di Pulau Kalimantan, yang telah dirintis YKAN sejak 2001 bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sejak 2019, YKAN aktif memberikan dukungan pada program Pemprov Kaltara, terutama terkait GCF, mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dengan penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pengembangan skema perhutanan sosial.
“Penandatanganan ini menjadi penegasan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara, yang tahun ini mengalami pergantian kepemimpinan, untuk mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan dengan dukungan YKAN, yang sebelumnya telah dilakukan pada September 2020.
Bersama dengan Pemerintah Kalimantan Utara, YKAN menjalankan upaya konservasi melalui pengelolaan sumber daya berkelanjutan, penguatan perencanaan tata ruang, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kapasitas, kelembagaan, dan sumber daya manusia,” pungkas Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto. (adpim/dkisp)