benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPPA) telah menetapkan delapan provinsi se-Indonesia mempunyai desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satunya di Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, Imransyah S.E menyebutkan terdapat dua desa ramah perempuan dan peduli anak dalam satu Kabupaten.
“Penetapan desa ramah perempuan dan peduli anak itu ditetapkan oleh masing-masing kabupaten. Untuk Nunukan sendiri itu ada di pulau Sebatik yakni Desa Aji Kuning dan Balansiku. Sedangkan Bulungan belum menetapkan salah satu desanya,” kata Imransyah, Kamis (30/9/2021).
Dijelaskan Imransyah, terdapat 10 indikator dalam proses pembangunan penetapan desa ramah perempuan dan peduli anak, sedangkan anggarannya bisa memanfaatkan dana Desa.
Sementara itu, Imransyah juga menyampaikan 3 prinsip untuk menerapkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, diantaranya adalah:
- Penguatan aspek regulasi di ruang lingkup desa
- Penguatan aspek kelembagaan
- Aspek anggaran dan perencanaan yang responsif gender dan peduli anak. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Matthew/Nicky Saputra