Wabup Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Anggaran ke DPRD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021.

Penyampaian itu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, dan disaksikan anggota DPRD Nunukan, serta beberapa Kapala OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan pada  Jumat, 24 September 2021.

Disampaikan H. Hanafiah, pada rancangan perubahan APBD tahun 2021 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp1,296 triliun, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp1,339 triliun atau naik 3,29 %. Kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Buka Layanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur untuk Pelaku Usaha

“PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp110,746 miliar, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp113,746 miliar atau naik 2,71 %,” jelasnya.

Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp ,183 triliun bertambah menjadi Rp 1,190 triliun atau naik 0,61 %. Lain-lain pendapatan daerah yang sah semua dianggarkan sebesar Rp3 miliar bertambah menjadi Rp35,482 miliar.

Sedangkan belanja daerah pada rancangan perubahan tahun 2021 proyeksi belanja semula sebesar Rp1,372 triliun atau sebesar 3,64 %, seperti belanja operasi yang semula Rp830,395 miliar bertambah menjadi Rp895,847 miliar.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Tegaskan Perlu Perlindungan Hukum Kuat bagi Tenaga Guru di Nunukan

Biaya belanja bantuan keuangan sebesar Rp261, 456 miliar bertambah menjadi Rp264, 932 miliar atau bertambah 1,33 %.

Lanjut dia, penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp30, 483 miliar setelah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) bertambah menjadi Rp35, 989  miliar atau bertambah 20, 02 %. Untuk pengeluaran pembayaran semula Rp3 miliar berupa penyertaan modal kepada PDAM tidak mengeluarkan perubahan.

Baca Juga :  Cegah PMK, 90 Ternak Sapi di Nunukan Selatan di Vaksinasi

Dibelanja modal semula dianggarkan Rp217, 995 miliar berkurang menjadi Rp201, 764 miliar atau berkurang 10,96%. Dibelanja tidak terduga itu Rp14, 586 miliar, berkurang menjadi Rp10, 032 miliar atau turun 31, 22 %.

“Belanja dan pendapatan kita tetap seimbang tidak ada masalah,” kata H. Hanafiah, kepada benuanta.co.id. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *